DPR RI — Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025

JAKARTA, LURUSIN — Mekanisme pengesahan pertanggungjawaban keuangan negara memasuki fase krusial. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menya

Jul 08, 2026 - 11:05
0 0
DPR RI — Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025
JAKARTA, LURUSIN — Mekanisme pengesahan pertanggungjawaban keuangan negara memasuki fase krusial. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyatakan persetujuan untuk membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 ke tahap pembahasan lanjutan. Keputusan itu diambil dalam sidang paripurna yang digelar pada 11 Mei 2026, setelah pemerintah menyampaikan keterangan resmi.

Kronologi Pengambilan Keputusan

  1. Penyampaian RUU oleh Pemerintah. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, mewakili Presiden, menyerahkan naskah RUU Pertanggungjawaban APBN 2025 dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dokumen tersebut menjadi dasar konstitusional untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan negara, sebagaimana diamanatkan Pasal 23 UUD 1945 dan Undang-Undang Keuangan Negara.
  2. Pemandangan Umum Fraksi. Sembilan fraksi yang ada di DPR RI secara bergiliran membacakan pandangan mereka. Tidak ada satu pun fraksi yang menyampaikan penolakan. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan tanpa syarat agar RUU dibahas ke tingkat berikutnya.
  3. Kesepakatan Sidang Paripurna. Pimpinan sidang mengetuk palu tanda disetujuinya langkah politik tersebut. Dengan demikian, RUU resmi bergerak dari tahap pendahuluan menuju proses substantif di tingkat komisi atau badan legislasi.

Tak Ada Perbedaan Sikap

Pengambilan suara tidak melalui mekanisme lobi atau perdebatan alot. Dalam tradisi DPR, pembahasan RUU Pertanggungjawaban APBN jarang memicu friksi tajam karena bersifat administratif-prosedural. Namun, tetap penting dicatat bahwa kesepakatan dicapai secara aklamasi—seluruh fraksi, dari koalisi pemerintah hingga oposisi, menyampaikan dukungan penuh. Hal ini menandakan bahwa realisasi APBN 2025 tidak menyisakan konflik politik substantif yang perlu dibawa ke ranah penolakan legislatif.

Tahap Selanjutnya

Dengan keputusan sidang paripurna tersebut, RUU akan dibahas di tingkat alat kelengkapan dewan yang relevan—umumnya Badan Anggaran, bekerja sama dengan Panitia Khusus (Pansus) atau Badan Legislasi. Pembahasan akan menitikberatkan pada:
  • Verifikasi angka realisasi pendapatan, belanja, dan defisit terhadap target APBN 2025.
  • Kesesuaian program dan kegiatan dengan postur yang telah disahkan.
  • Rekomendasi BPK atas opini LKPP serta tindak lanjut temuan pemeriksaan.
Apabila tidak ada hambatan berarti, RUU diperkirakan akan disahkan menjadi Undang-Undang pada masa sidang berikutnya sebelum akhir tahun 2026. Pengesahan ini merupakan syarat formal agar tahun anggaran 2025 dinyatakan tuntas secara hukum, dan menjadi landasan bagi pemerintah untuk menyusun laporan pertanggungjawaban tahun berikutnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User