DPR Desak Aparat Buru Aset Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, mendesak penegak hukum untuk melacak dan menyita seluruh kekayaan milik mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang ...

Jul 12, 2026 - 05:31
0 0

Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, mendesak penegak hukum untuk melacak dan menyita seluruh kekayaan milik mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Desakan ini mengemuka seiring pembentukan panitia kerja khusus untuk mengawal penanganan perkara tersebut.

Dorongan Pelacakan Menyeluruh

Rikwanto menekankan bahwa upaya pemburuan aset tidak boleh setengah hati. "Aparat harus mengejar semua harta yang diduga hasil kejahatan," tegasnya dalam sebuah rapat dengar pendapat. Ia menilai, pengungkapan aliran dana haram dari seorang mantan petinggi penegak hukum akan menjadi momentum penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi. Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka TPPU setelah sebelumnya tersandung perkara gratifikasi. Namun, daftar aset yang disita masih terbatas, sehingga politikus itu meminta agar tim penyidik lebih agresif menelusuri rekening, properti, kendaraan, hingga aset tak berwujud seperti surat berharga atau kepemilikan perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka.

Peran Panitia Kerja Baru

Langkah pengawasan kasus ini diperkuat dengan pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi III DPR. Panja akan bertugas memantau setiap tahap penanganan perkara, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga upaya perampasan aset. Mekanisme ini dianggap krusial untuk mencegah intervensi atau mandeknya proses hukum yang kerap menimpa kasus-kasus besar. Panja dijadwalkan melakukan rapat berkala dengan Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta instansi terkait guna memperoleh perkembangan terkini. Rikwanto yang menjadi salah satu inisiator Panja menyatakan, parlemen tidak akan segan memberikan rekomendasi tegas jika ditemukan hambatan atau kelalaian dalam penanganan perkara tersebut.

Jejak Kasus dan Respons Publik

Febrie Adriansyah pernah menjabat Jampidsus pada periode 2020-2023. Namanya mencuat setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penerimaan suap dari pihak swasta yang berurusan dengan Kejaksaan. Kasus kemudian bergulir ke ranah TPPU ketika penyidik menemukan indikasi bahwa dana haram tersebut disembunyikan melalui serangkaian transaksi keuangan kompleks, termasuk pembelian aset atas nama orang lain dan investasi di sektor properti. Publik dan aktivis antikorupsi menyambut baik pembentukan Panja serta desakan pelacakan aset. Mereka menilai, tanpa upaya penyitaan maksimal, hukuman badan saja tidak cukup menimbulkan efek jera. “Ini bukan sekadar soal memenjarakan koruptor, tapi mengembalikan kerugian negara,” kata seorang pengamat hukum pidana.

Tantangan Penelusuran Aset Terselubung

Menelusuri aset hasil TPPU bukan pekerjaan mudah. Modus yang sering digunakan meliputi penggunaan nominee, konversi dana menjadi mata uang kripto, hingga penempatan di yurisdiksi dengan ketatnya rahasia bank. Dalam kasus Febrie Adriansyah, PPATK sebelumnya telah melaporkan transaksi mencurigakan bernilai puluhan miliar rupiah yang mengalir ke sejumlah rekening. Tim penyidik kini menghadapi tantangan membangun alat bukti yang cukup untuk merampas aset tersebut melalui pengadilan. Rikwanto berharap Panja dapat mendorong percepatan kerja sama lintas lembaga, termasuk memanfaatkan jalur mutual legal assistance untuk aset yang berada di luar negeri.

Langkah Selanjutnya dan Harapan

DPR berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai contoh baik penanganan perkara korupsi yang transparan dan akuntabel. Hasil pengawasan Panja akan dilaporkan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan pembentukan Panja dan tekanan politik dari parlemen, diharapkan dalam waktu dekat penyidik mampu mengungkap seluruh aset yang terkait dengan tersangka dan mengajukan tuntutan perampasan yang optimal. Perkembangan signifikan diyakini akan menjadi tolok ukur kesungguhan negara dalam memberantas korupsi hingga ke akarnya, sekaligus memulihkan nama baik institusi Kejaksaan yang sempat tercoreng oleh ulah mantan petingginya sendiri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User