Laksamana Sukardi Soroti Urgensi Reformasi BUMN di Tengah Disrupsi
Laksamana Sukardi, politisi senior yang pernah menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kembali menyuarakan pandangannya tentang arah pengelolaan aset negara. Dalam sebuah forum disku...
Laksamana Sukardi, politisi senior yang pernah menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kembali menyuarakan pandangannya tentang arah pengelolaan aset negara. Dalam sebuah forum diskusi tertutup yang berlangsung di Jakarta, ia mengkritisi sejumlah kebijakan dan menawarkan perspektif alternatif berdasarkan pengalaman panjangnya di birokrasi dan dunia usaha.
Transformasi yang Belum Tuntas
Menurutnya, transformasi BUMN yang telah berjalan selama dua dekade terakhir masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Ia menyoroti bahwa pembentukan holding dan restrukturisasi di berbagai sektor belum sepenuhnya menghasilkan efisiensi yang dijanjikan. "Kita tidak bisa hanya mengandalkan perubahan struktur organisasi, tetapi harus menyentuh tata kelola, budaya kerja, dan transparansi," ujarnya merujuk pada data kinerja beberapa perusahaan plat merah yang masih bergantung pada suntikan modal negara. Faktanya, berdasarkan catatan yang ia paparkan, sebanyak tiga dari lima BUMN jasa infrastruktur mencatat penurunan margin laba bersih sepanjang 2024 meskipun telah mendapat penugasan strategis dari pemerintah.
Laksamana menekankan bahwa pendekatan korporatisasi harus diimbangi dengan profesionalisme rekrutmen. Ia mencontohkan, pengangkatan direksi yang sarat muatan politik justru melemahkan daya saing. "Kita perlu memastikan bahwa pemimpin BUMN dipilih berdasarkan merit, bukan afiliasi," tegasnya. Dalam paparannya, ia menunjukkan perbandingan dengan Vietnam dan Singapura yang menerapkan sistem seleksi ketat berbasis kompetensi dan berhasil meningkatkan produktivitas BUMN hingga 30% dalam lima tahun.
Mendorong Akuntabilitas Sosial
Lebih lanjut, ia menyentuh dimensi sosial keberadaan BUMN. Klaim bahwa BUMN harus hadir sebagai penyeimbang pasar menurutnya sering disalahartikan. "Fungsi agen pembangunan bukan berarti boleh merugi terus-menerus. Harus ada batasan yang jelas antara misi sosial dan operasi komersial," ungkapnya. Ia mengusulkan penerapan mekanisme public service obligation (PSO) yang terukur dan transparan, di mana setiap penugasan pemerintah harus disertai kompensasi yang adil agar tidak menggerus kesehatan keuangan perusahaan. Data dari Kementerian Keuangan, seperti dikutipnya, menunjukkan bahwa tunggakan pembayaran PSO kepada BUMN transportasi sempat mencapai Rp4,2 triliun pada pertengahan 2024, yang akhirnya membebani arus kas dan menghambat investasi perawatan aset.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999–2004 itu juga menyoroti minimnya pelibatan publik dalam pengawasan. Ia mendorong agar laporan keuangan dan hasil audit BUMN lebih mudah diakses masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial. "Di era digital, tidak ada alasan untuk menutup-nutupi," ujarnya. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan inisiatif Keterbukaan Informasi Publik yang justru bisa meningkatkan kepercayaan investor.
Tantangan Global dan Kedaulatan Ekonomi
Pembahasan kemudian meluas ke tekanan eksternal. Laksamana mengingatkan bahwa ketegangan geopolitik dan perang dagang membawa risiko terhadap rantai pasok global. Ia menilai diversifikasi mitra dan penguatan BUMN di sektor pangan, energi, dan logistik menjadi keniscayaan. "Kita tidak bisa hanya mengandalkan impor. BUMN harus menjadi tulang punggung ketahanan nasional tanpa terjebak proteksionisme yang tidak efisien," paparnya. Ia merujuk pada contoh Bulog yang menurutnya perlu bertransformasi menjadi perusahaan logistik modern agar mampu menstabilkan harga bukan hanya melalui operasi pasar, tetapi juga efisiensi rantai pasok dari hulu ke hilir.
Mantan Menteri yang menjabat di era Presiden Abdurrahman Wahid itu juga mengomentari tren digitalisasi. Ia menilai investasi teknologi di BUMN sudah tepat, namun adopsinya sering tersendat oleh resistensi internal. "Bukan hanya soal beli perangkat lunak, tetapi perubahan pola pikir," katanya. Ia mencontohkan transformasi digital di PT Kereta Api Indonesia yang baru berjalan optimal setelah dilakukan peremajaan sumber daya manusia secara menyeluruh, bukan sekadar penambahan aplikasi.
Warisan Kebijakan yang Relevan
Mengenang masa jabatannya, Laksamana menyebut sejumlah kebijakan privatisasi dan restrukturisasi yang ia inisiasi masih menjadi fondasi bagi BUMN tertentu hingga kini. Meski demikian, ia enggan menyebut dirinya sebagai arsitek reformasi BUMN. "Ini kerja bersama. Yang penting semangat pembenahan itu tidak pernah berhenti," ucapnya merendah. Ia berharap agar pemerintah dan parlemen terus menyempurnakan Undang-Undang BUMN agar lebih adaptif terhadap dinamika bisnis tanpa menghilangkan roh kenegaraannya.
Di akhir diskusi, ia menekankan bahwa kunci keberhasilan BUMN bukan hanya di tangan kementerian teknis, melainkan sinergi lintas lembaga dan kepastian regulasi. "Investor, baik domestik maupun asing, butuh kepastian. Jangan ada lagi tumpang tindih aturan yang membuat BUMN ragu mengambil keputusan korporasi," pungkasnya. Pandangan tersebut mendapat respons positif dari pelaku usaha dan pengamat BUMN yang hadir, menguatkan bahwa suara mantan pejabat seperti Laksamana Sukardi masih dinantikan sebagai penyeimbang kebijakan strategis di sektor vital ini.
Baca juga:
Comments (0)