DPR Bandingkan Gaji Kepala Daerah Rp6 Juta dengan Ongkos Politik Usai Bupati Kuansing Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Kali ini, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersan

Jul 07, 2026 - 23:13
0 0
DPR Bandingkan Gaji Kepala Daerah Rp6 Juta dengan Ongkos Politik Usai Bupati Kuansing Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. Kali ini, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah. Penetapan tersebut langsung memantik perdebatan di Senayan soal beban biaya politik yang dinilai tidak sebanding dengan hak keuangan yang diterima para kepala daerah.

Menurut laporan media kami, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyoroti dua akar persoalan yang kerap mendorong kepala daerah terjerumus dalam pusaran korupsi. Ia membandingkan besaran gaji resmi seorang bupati atau wali kota dengan ongkos politik yang harus mereka keluarkan untuk memenangkan kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada).

Beban Biaya Politik yang Menggunung

Rifqinizamy menegaskan bahwa ongkos politik dalam pilkada di Indonesia sudah sangat tinggi. Biaya kampanye, saksi, konsultan, hingga mahar politik kepada partai pengusung kerap mencapai puluhan miliar rupiah. Sementara itu, pendapatan resmi kepala daerah justru sangat terbatas.

“Satu, terkait dengan biaya politik yang tinggi, yang dihasilkan di dalam proses pemilihan kepala daerah kita. Yang kedua, soal hak keuangan kepala daerah yang memang kita akui masih sangat terbatas,” ujar Rifqinizamy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Ia memerinci bahwa gaji pokok seorang bupati atau wali kota hanya berkisar antara Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan. Angka itu belum termasuk tunjangan jabatan dan operasional yang totalnya tetap tidak sebanding dengan modal politik yang telah ditanamkan. “Gaji kepala daerah itu sekitar Rp5—6 juta. Bandingkan dengan cost politik yang harus mereka tanggung,” imbuhnya.

Rifqinizamy mengungkapkan bahwa Komisi II DPR sudah menerima banyak masukan, terutama dari para wakil kepala daerah, yang mengeluhkan ketimpangan tersebut. Para wakil kepala daerah menilai hak keuangan yang diterima tidak memadai untuk menutup biaya politik, apalagi untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara bersih dan bebas dari tekanan kepentingan.

Reformasi Hak Keuangan dan Biaya Politik

Meski tak secara langsung membenarkan praktik korupsi, pernyataan Rifqinizamy ini menjadi sinyal bahwa DPR mulai melihat celah sistemik yang perlu dibenahi. Jika pendapatan resmi kepala daerah tidak dinaikkan menjadi lebih realistis, maka potensi penyalahgunaan wewenang dan praktik suap akan terus berulang. Sebaliknya, jika biaya politik tidak ditekan melalui regulasi yang lebih ketat, siklus “balik modal” di kursi kekuasaan akan terus berputar.

Kasus Bupati Kuansing menjadi contoh nyata bagaimana tekanan biaya politik berujung pada transaksi jabatan. Suhardiman Amby diduga menerima sejumlah uang dari calon sekda sebagai imbalan atas pengangkatan. Praktik ini mirip dengan pola korupsi kepala daerah lain yang telah lebih dulu dijerat KPK, di mana jabatan strategis dijadikan ajang lelang untuk menutup utang politik.

Rifqinizamy belum merinci usulan konkret yang akan dibawa Komisi II ke rapat kerja dengan pemerintah. Namun, ia memastikan bahwa revisi undang-undang terkait hak keuangan kepala daerah dan transparansi dana kampanye akan menjadi salah satu prioritas pembahasan. “Kami akan kaji secara serius agar tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah untuk melakukan korupsi,” tutupnya.

Dengan tertangkapnya Bupati Kuansing, publik kini menunggu langkah DPR tidak sekadar wacana. Reformasi biaya politik dan penyesuaian hak keuangan kepala daerah harus segera diwujudkan agar kepala daerah tak lagi menjadi pesakitan KPK akibat sistem yang timpang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
ramadiansyah

Pemimpin Redaksi. Memimpin tim redaksi cek fakta dan akurasi.

Comments (0)

User