Dorong Kemajuan Sains Nasional, Komisi X DPR Usul Anggaran Riset 2027 Idealnya Tembus Rp8 Triliun
Jakarta - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan sinyal kuat dukungannya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanah Air. Para wakil rakyat ini menyambut positif langk
Jakarta - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan sinyal kuat dukungannya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Tanah Air. Para wakil rakyat ini menyambut positif langkah awal pemerintah dalam menambah gelontoran dana riset, namun menekankan bahwa jumlah tersebut masih memerlukan peningkatan signifikan untuk mengejar ketertinggalan dari negara maju.
Sikap ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. Ia mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang telah menginstruksikan penambahan anggaran riset sebesar Rp4 triliun untuk tahun anggaran 2026. Meski demikian, Lalu Hadrian mendorong agar pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lebih berani memasang target tinggi, khususnya dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Komitmen Presiden dan Respon Dewan
Dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026), Lalu Hadrian Irfani menguraikan bahwa penambahan dana riset merupakan bagian dari visi besar untuk memajukan sektor pendidikan tinggi dan inovasi. Ia menilai, ketertinggalan Indonesia dalam publikasi ilmiah dan paten seringkali berpusat pada minimnya dana penelitian yang bisa diakses oleh para akademisi dan peneliti.
“Beliau (Presiden Prabowo Subianto) menyampaikan komitmen bahwa beliau sangat concern terhadap pengembangan pendidikan, tidak hanya pendidikan dasar-menengah, tetapi juga pendidikan tinggi, termasuk riset. Sehingga Mensesneg juga sudah menyampaikan bahwa riset akan ditambah Rp4 triliun, itu tahun ini, 2026. Tentu 2027 kami mendorong jangan Rp4 triliun, tetapi lebih dari Rp4 triliun,” ujar Lalu Hadrian Irfani.
“Tentu 2027 kami mendorong jangan Rp4 triliun, tetapi lebih dari Rp4 triliun. Kalau bisa tembus angka ideal, ya sekitar Rp8 triliun. Kita harus berani bermimpi besar kalau mau hasil riset kita diakui dunia.”
Menuju Porsi Riset yang Kompetitif
Laporan yang dihimpun media kami menunjukkan bahwa usulan angka Rp8 triliun ini bukanlah tanpa dasar. Selama bertahun-tahun, para pegiat riset dan akademisi mengeluhkan porsi anggaran riset nasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang masih sangat rendah, hanya berkisar di angka 0,2 persen. Angka ini jauh tertinggal dari negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, atau negara maju yang rata-rata mengalokasikan lebih dari 2 persen PDB untuk research and development (R&D).
Komisi X DPR menilai, jika pemerintah serius ingin menciptakan pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi dan lepas dari middle income trap, maka investasi di bidang riset tidak bisa ditawar-tawar lagi. Penambahan dana menjadi Rp8 triliun diyakini dapat memicu hilirisasi hasil penelitian di perguruan tinggi serta memperkuat kolaborasi antara kampus dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya juga telah menyinggung efektivitas BUMN. Di hadapan para guru besar, Presiden menargetkan pemangkasan drastis jumlah BUMN dari sekitar 1.000 entitas menjadi hanya 250. Langkah efisiensi ini diharapkan dapat mengonsolidasikan pendanaan, yang sebagian keuntungannya bisa diproyeksikan untuk mendukung ekosistem riset dan pengembangan di dalam negeri.
DPR melalui Komisi X menegaskan akan terus mengawal proses penganggaran ini dalam pembahasan bersama pemerintah ke depan. Peningkatan dana riset yang signifikan pada 2027 diharapkan tidak hanya menjadi sekadar angka di atas kertas, tetapi benar-benar mampu menciptakan terobosan teknologi dan menjawab tantangan kebutuhan industri serta masyarakat.
Comments (0)