Dishub DKI Akan Koordinasikan Pengelola Gedung untuk Fasilitasi Parkir Khusus Ojol
Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan koordinasi intensif dengan pihak pengelola gedung dan mal untuk menyediakan fasilitas parkir khusus bagi penge
Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan koordinasi intensif dengan pihak pengelola gedung dan mal untuk menyediakan fasilitas parkir khusus bagi pengemudi ojek online (ojol). Langkah ini diambil menyusul kasus viral yang menimpa Sulis Agung Wibowo, seorang pengemudi ojol yang motornya diangkut petugas di kawasan Jakarta Timur.
Insiden tersebut menjadi pemicu penting bagi pemerintah daerah untuk segera mencari solusi permanen atas persoalan terbatasnya ruang parkir yang layak bagi para pengemudi ojol, terutama di area gedung-gedung perkantoran dan pusat perbelanjaan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa Sulis telah menitipkan aspirasi penting kepada jajaran Dishub. Pesan tersebut menjadi landasan bagi inisiatif baru yang akan segera dijalankan.
"Beliau menitipkan pesan agar ke depannya ada kerja sama antara komunitas ojek online, pihak pengelola gedung, dan Dinas Perhubungan untuk memfasilitasi ketersediaan tempat parkir di gedung-gedung atau mal," ujar Budi usai apel bersama dengan pengemudi ojol di Balai Kota, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Menurut laporan media kami, Budi menegaskan bahwa Dishub Jakarta tidak akan tinggal diam dan akan segera merealisasikan pesan tersebut ke dalam tindakan nyata. Pihaknya berkomitmen untuk menjembatani kepentingan para pengemudi ojol dengan para pemangku kepentingan terkait.
"Kami akan segera mengoordinasikan hal ini dan mengadakan rapat dengan mengundang teman-teman komunitas ojol serta operator agar aturan ini dapat diterapkan dengan baik," tegas Budi menjelaskan rencana aksi Dishub ke depan.
Rapat koordinasi yang direncanakan ini bertujuan untuk merumuskan mekanisme kerja sama yang saling menguntungkan. Dishub berharap, melalui kolaborasi ini, setiap gedung dan mal di Jakarta dapat mengalokasikan area khusus yang memungkinkan para pengemudi ojol menunggu pesanan dengan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas atau ketertiban umum.
Keberadaan parkir khusus ini diyakini tidak hanya memberikan rasa nyaman bagi para pengemudi ojol, tetapi juga akan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib dan teratur. Inisiatif Dishub ini disambut positif oleh berbagai komunitas ojol yang selama ini kerap kesulitan mencari lokasi parkir yang aman dan sesuai aturan saat menunggu penumpang.
Kasus Sulis Agung Wibowo menjadi momentum yang membuka mata banyak pihak mengenai pentingnya penyediaan fasilitas memadai bagi para pekerja gig economy ini. Dengan total puluhan ribu pengemudi ojol yang beroperasi di Jakarta setiap harinya, kebutuhan akan ruang parkir khusus memang menjadi isu krusial yang perlu penanganan segera.
Dishub Jakarta optimistis rencana koordinasi ini akan berjalan lancar, mengingat banyak pengelola gedung yang telah menunjukkan itikad baik untuk bekerja sama. Ke depan, diharapkan langkah ini menjadi model bagi kota-kota besar lain di Indonesia dalam menata ekosistem transportasi berbasis aplikasi yang semakin berkembang pesat.
Comments (0)