Defisit APBN Semester I 2026 Tercatat 0,76 Persen dari PDB

JAKARTA — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I 2026 mencatat defisit sebesar 0,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). An

Jul 08, 2026 - 11:35
0 0
Defisit APBN Semester I 2026 Tercatat 0,76 Persen dari PDB

JAKARTA — Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester I 2026 mencatat defisit sebesar 0,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Senin (7/7).

Dalam forum resmi tersebut, Menkeu Purbaya secara spesifik menyoroti pernyataan sejumlah pengamat ekonomi yang dinilainya tidak selaras dengan data faktual pengelolaan fiskal negara. Berikut poin utama yang diungkapkan:

  • Realisasi defisit tetap terkendali di bawah batas aman 3 persen sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Keuangan Negara.
  • Sentilan terhadap pengamat disampaikan secara langsung dan terbuka di hadapan anggota DPR, tanpa menyebut nama spesifik.
  • Postur APBN Semester I 2026 masih menunjukkan ruang fiskal yang memadai untuk antisipasi ketidakpastian global hingga akhir tahun.
"Beberapa pengamat terlalu cepat menarik kesimpulan seolah-olah fiskal kita dalam tekanan. Data tidak menunjukkan itu," ujar Purbaya Yudhi Sadewa di hadapan Komisi XI DPR.

Pernyataan tersebut merujuk pada diskursus publik yang mempertanyakan arah kebijakan fiskal di tengah dinamika ekonomi domestik dan eksternal. Namun, data resmi yang dipresentasikan dalam rapat menunjukkan bahwa penerimaan negara semester I tumbuh positif, meski pun realisasi belanja pemerintah juga mencatat akselerasi signifikan.

Kementerian Keuangan belum merilis rincian lengkap laporan semester I, namun angka 0,76 persen dari PDB ini menjadi indikator awal bahwa defisit masih berada dalam koridor yang ditetapkan dalam APBN 2026. Tahun lalu, pada periode yang sama, defisit tercatat 0,82 persen dari PDB.

Purbaya tidak merinci individu atau lembaga pengamat yang dimaksud. Namun, penegasan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah akan terus merespons setiap analisis yang dianggap tidak berbasis data valid atau berpotensi menimbulkan mispersepsi pasar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User