Cek Fakta: Video Wapres Gibran Bagikan Dana Bantuan adalah Hoaks
Klaim yang BeredarSebuah video yang viral di platform Facebook memperlihatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah menyampaikan pengumuman penting. Dalam video tersebut, Gibran tampak berbicar...
Klaim yang Beredar
Sebuah video yang viral di platform Facebook memperlihatkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah menyampaikan pengumuman penting. Dalam video tersebut, Gibran tampak berbicara langsung kepada kamera dan mengatakan bahwa pemerintah melalui program khusus akan menyalurkan dana bantuan senilai Rp10 juta rupiah kepada setiap warga yang memenuhi syarat. Syaratnya, masyarakat diminta untuk mengikuti akun media sosial tertentu dan mengisi formulir daring melalui tautan yang disertakan dalam unggahan. Video ini disebarluaskan oleh sejumlah halaman dan grup Facebook dengan narasi: “Wapres Gibran bagikan dana bantuan buat rakyat, buruan daftar sebelum kuota habis.”
Hasil Verifikasi
Tim Lurusin melakukan penelusuran secara digital dan forensik terhadap video tersebut. Langkah pertama adalah memeriksa metadata video. Dari analisis awal, ditemukan bahwa video memiliki jejak kompresi berlapis yang tidak wajar, serta pola artifak yang konsisten dengan hasil manipulasi menggunakan perangkat lunak penyunting video berbasis kecerdasan buatan. Lebih lanjut, pemeriksaan frame per frame menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara gerakan bibir dan suara yang terdengar, terutama pada kata-kata yang berkaitan dengan nominal bantuan dan tautan pendaftaran.
Kami kemudian melakukan reverse image search menggunakan potongan wajah Gibran dalam video. Hasilnya, potongan tersebut memiliki kemiripan tinggi dengan rekaman pidato Gibran dalam acara peluncuran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka pada Maret 2025 yang diunggah di kanal YouTube resmi Sekretariat Wakil Presiden. Suara dalam video hoaks ternyata disintesis menggunakan teknologi voice cloning dari sampel suara asli Gibran yang diambil dari pidato tersebut. Dengan demikian, video tersebut merupakan deepfake yang menyatukan wajah Gibran dari rekaman lama dengan audio buatan.
Selanjutnya, tim memeriksa tautan pendaftaran yang dicantumkan. Tautan tersebut mengarah ke domain mencurigakan dengan akhiran .xyz, bukan domain resmi pemerintah. Situs tersebut meminta pengisian data pribadi seperti nama, alamat, nomor telepon, dan bahkan nomor rekening. Pakar keamanan siber yang kami hubungi mengonfirmasi bahwa situs tersebut tergolong phishing yang berpotensi mencuri data pengguna untuk tindakan penipuan keuangan.
Kami juga melakukan konfirmasi kepada Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden. Dalam pernyataan resminya, pihak Sekretariat Wapres menegaskan bahwa tidak pernah ada program pemberian dana tunai langsung dari Wakil Presiden Gibran maupun dari instansi yang dipimpinnya. “Segala bentuk bantuan sosial pemerintah selalu disalurkan melalui mekanisme resmi seperti Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan lembaga terkait, bukan melalui individu apalagi melalui tautan di media sosial,” ujar juru bicara dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).
Ciri-Ciri Konten Manipulasi
Video deepfake memiliki sejumlah karakteristik yang dapat dikenali, di antaranya: (1) gerakan bibir yang kaku dan tidak natural; (2) kedipan mata yang tidak teratur; (3) bayangan atau pencahayaan wajah yang tidak sesuai dengan latar belakang; (4) suara yang terdengar datar atau memiliki jeda antarkata yang ganjil; dan (5) resolusi bagian wajah seringkali lebih tinggi atau lebih rendah dibanding area sekitarnya. Pada video Gibran ini, ditemukan setidaknya tiga dari lima ciri tersebut, terutama pada ketidaksempurnaan sinkronisasi bibir dan nada suara yang monoton, khas hasil synthesis.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil verifikasi forensik dan konfirmasi langsung kepada pihak berwenang, klaim bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membagikan dana bantuan melalui video di Facebook adalah tidak benar. Video tersebut merupakan hasil manipulasi digital jenis deepfake yang dibuat untuk mengelabui masyarakat dengan tujuan penipuan data pribadi. Masyarakat diimbau untuk tidak mengisi formulir apapun dari tautan mencurigakan dan selalu memverifikasi informasi dari saluran resmi pemerintah. Klaim ini masuk dalam kategori HOAX.
Comments (0)