Cadangan Devisa Indonesia Naik ke US$ 145,6 Miliar, Penerimaan Pajak dan Jasa Jadi Penopang
Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2026 terjaga dan mengalami peningkatan, mencapai US$ 145,6 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada
Bank Indonesia (BI) mengumumkan bahwa posisi cadangan devisa pada akhir Juni 2026 terjaga dan mengalami peningkatan, mencapai US$ 145,6 miliar. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan posisi pada akhir Mei 2026 yang tercatat sebesar US$ 144,9 miliar, menandakan penguatan fundamental eksternal perekonomian nasional.
Faktor Pendorong Kenaikan
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, mengungkapkan bahwa perkembangan cadangan devisa Juni 2026 terutama dipicu oleh penerimaan negara dari sektor pajak dan jasa yang masuk cukup signifikan. Hal ini terjadi bersamaan dengan adanya kewajiban pembayaran utang luar negeri pemerintah serta upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah yang dilakukan BI sebagai respons terhadap ketidakpastian di pasar keuangan global.
"Perkembangan posisi cadangan devisa Juni 2026 tersebut dipengaruhi terutama oleh penerimaan pajak dan jasa di tengah pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah Bank Indonesia sebagai respons terhadap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global," ujar Ramdan dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Intervensi stabilisasi tersebut menyerap sebagian cadangan devisa, namun penerimaan pajak dan jasa yang kuat mampu mengompensasi bahkan mendorong akumulasi cadangan secara neto. Ini menunjukkan bahwa meskipun tekanan eksternal meningkat, basis penerimaan domestik memberikan penyeimbang yang memadai.
Ketahanan Eksternal Terjaga
Dengan cadangan senilai US$ 145,6 miliar, posisi tersebut setara dengan pembiayaan lebih dari enam bulan impor atau sekitar 6,1 bulan impor jika ditambahkan dengan komponen pembayaran utang luar negeri pemerintah. Rasio ini jauh melampaui standar kecukupan internasional yang umumnya berkisar tiga bulan impor, sehingga Indonesia memiliki bantalan yang solid dalam menghadapi goncangan pasar global.
Di sisi lain, penerimaan pajak yang tumbuh positif mencerminkan pulihnya aktivitas ekonomi domestik serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Sementara itu, surplus jasa turut terdorong oleh peningkatan devisa dari sektor pariwisata dan layanan digital yang kembali bergairah. Kedua faktor ini menjadi motor penjaga ketahanan cadangan devisa meskipun pemerintah melakukan pembayaran kewajiban utang luar negeri yang jatuh tempo.
BI menegaskan akan terus memantau dinamika pasar keuangan global dan siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan stabilitas nilai tukar Rupiah serta keberlanjutan pengelolaan cadangan devisa. Laporan lengkap mengenai posisi cadangan devisa ini dapat diakses lebih lanjut melalui kanal resmi Bank Indonesia dan akan terus dipantau oleh Lurusin.com.
Comments (0)