Bupati Kuansing dan Langkat Back to Back Kena OTT, Ketua PDIP Sentil Kerja KPK
Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dan Bupati Langkat dalam waktu berdekatan menuai sorotan. Anggot
Jakarta – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) dan Bupati Langkat dalam waktu berdekatan menuai sorotan. Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, menilai rentetan penangkapan itu justru mengungkap kelemahan fundamental lembaga antirasuah dalam menjalankan fungsi pencegahan.
Informasi yang dihimpun media kami menyebutkan, dua kepala daerah tersebut terjaring OTT secara beruntun dalam selang waktu singkat. Fenomena ini, menurut Deddy, bukan sekadar statistik penindakan, melainkan cermin gagalnya KPK membendung korupsi dari hulu.
Kritik Tajam untuk Strategi Antikorupsi
Deddy Sitorus menyampaikan kritiknya secara terbuka kepada awak media pada Minggu (5/7/2026). Ia menegaskan bahwa maraknya OTT justru menjadi indikator rendahnya efektivitas program pencegahan korupsi. Jika pencegahan berjalan optimal, seharusnya ruang gerak koruptor sudah menyempit sebelum penegakan hukum dilakukan dengan cara tangkap tangan.
"Maraknya OTT itu bagi saya menunjukkan betapa lemahnya KPK dalam urusan pencegahan korupsi sehingga penegakan hukumnya mayoritas melalui aksi OTT. Menurut saya ini kelemahan struktural dan sistemik dalam upaya KPK untuk memberantas korupsi."
Pernyataan tersebut menekankan bahwa OTT yang terus berulang menunjukkan pola yang tidak terputus. Deddy menilai KPK seharusnya tidak hanya mengandalkan penindakan reaktif, tetapi harus melakukan pembenahan menyeluruh di sektor-sektor rawan korupsi, seperti pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengelolaan anggaran daerah. Tanpa perbaikan di sisi hulu, siklus korupsi akan terus berputar meski penangkapan demi penangkapan terjadi.
Politisi PDIP itu juga menyebut akar masalahnya bersifat struktural dan sistemik. Artinya, kelemahan bukan hanya pada individu pelaku, melainkan pada desain kebijakan, koordinasi antarlembaga, dan sistem pengawasan internal pemerintah. Oleh karena itu, ia mendorong KPK untuk memperkuat peran koordinasi dan supervisi di daerah agar kepala daerah tidak kembali terjebak dalam praktik korupsi.
OTT terhadap dua bupati ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersangkut kasus rasuah. Data yang dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan bahwa korupsi di tingkat lokal kerap melibatkan suap proyek infrastruktur, jual beli jabatan, atau gratifikasi perizinan. Pola yang hampir seragam ini menandakan lemahnya sistem pencegahan yang seharusnya bisa dideteksi lebih dini.
Menanggapi situasi tersebut, Deddy berharap KPK tidak hanya fokus pada aspek penindakan yang bersifat kejutan, tetapi mulai membangun pencegahan yang lebih terukur dan berkelanjutan. Jika tidak, ia mengingatkan bahwa OTT akan terus berlanjut tanpa mampu mengurangi angka korupsi secara signifikan. "KPK harus mengatasi masalah korupsi dari hulu. Kalau hanya mengandalkan OTT, penegakan hukum akan seperti memotong rumput tanpa mencabut akarnya," tegasnya.
Laporan dari Lurusin.com akan terus memantau perkembangan penanganan dua kasus tersebut serta respons pimpinan KPK atas kritik yang dilontarkan oleh Deddy Sitorus.
Comments (0)