Bandung — Penindakan Kepolisian Berujung Penembakan terhadap Pengedar Sabu di Jalan Soekarno-Hatta

Polrestabes Bandung menindak tegas seorang terduga pengedar narkotika setelah terjadi perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Pelaku berinisial A

Jul 08, 2026 - 17:48
0 0
Polrestabes Bandung menindak tegas seorang terduga pengedar narkotika setelah terjadi perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas. Pelaku berinisial AB ditembak saat penangkapan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, pada Minggu (5/7/2026). Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, mengonfirmasi bahwa tindakan tegas tersebut merupakan respons terhadap eskalasi ancaman di lapangan. Penangkapan yang semula bertujuan mengamankan dua bersaudara, AB dan ABK, berubah menjadi situasi kritis setelah tersangka melakukan perlawanan aktif dengan mencoba merebut senjata api milik personel. Kronologi kejadian bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Dua personel Satres Narkoba diturunkan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Namun, saat pemeriksaan awal hendak dilakukan, situasi tidak berjalan sesuai prosedur standar. Kedua pelaku menolak untuk kooperatif dan insiden bereskalasi menjadi konfrontasi fisik. "Namun pelaku melakukan perlawanan, menyerang anggota, memukul, membanting petugas, bahkan berupaya merebut senjata api milik anggota," ujar Agah dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu (8/7/2026).

Analisis Tindakan Diskresi Kepolisian

Penggunaan senjata api dalam penangkapan ini diklaim sebagai langkah terakhir (ultimum remedium). Dalam perspektif prosedural, kepolisian memiliki landasan hukum untuk menggunakan kekuatan mematikan ketika menghadapi ancaman serius terhadap nyawa petugas atau masyarakat. "Anggota di lapangan menggunakan diskresi kepolisian berdasarkan penilaian situasi saat itu sehingga tindakan penembakan dilakukan," jelas Agah. Tindakan diskresi ini mengacu pada Peraturan Kapolri yang mengatur penggunaan senjata api serta prinsip proporsionalitas dalam penegakan hukum. Prioritas utama adalah melumpuhkan ancaman, bukan menghilangkan nyawa. Hal ini dibuktikan dengan penanganan medis segera terhadap AB pasca-penembakan. Pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara itu, tersangka kedua, ABK, berhasil diamankan tanpa insiden lanjutan dan kini ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Bandung untuk proses penyidikan.

Jaringan dan Modus Operandi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan distribusi narkotika yang menjadikan Kota Bandung sebagai pasar. Modus operandi mereka melibatkan pengambilan sabu dari pemasok di luar wilayah untuk kemudian dipecah dan diedarkan dalam kemasan kecil. Praktik ini lazim ditemukan dalam jaringan pengedar jalanan yang bertujuan menyamarkan volume peredaran dan memudahkan transaksi ritel. "Saat berada di lokasi, mereka berkumpul untuk menggunakan sebagian dan membagi-bagi atau memecah barang tersebut menjadi paket-paket kecil yang nantinya akan diedarkan," ungkap Agah. Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi sekitar 25 gram sabu serta sejumlah peralatan pengemasan. Angka 25 gram ini signifikan karena berada di atas ambang batas kepemilikan pribadi yang diatur undang-undang, mengindikasikan peran pelaku sebagai pengedar, bukan sekadar pengguna. Hingga kini, penyidik Satres Narkoba masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, menelusuri pemasok utama, serta mengidentifikasi kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.
Elemen KasusDetail
Pelaku 1 (Ditembak)AB (Saudara kandung ABK)
Pelaku 2 (Ditahan)ABK
Lokasi PenangkapanJalan Soekarno-Hatta, Bandung
Waktu KejadianMinggu, 5 Juli 2026
Ancaman terhadap PetugasPenyerangan fisik, upaya perebutan senjata api
Barang Bukti25 gram sabu, alat pengemasan
Pemicu EskalasiPerlawanan aktif saat pemeriksaan awal

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User