BADUNG, BALI — Kepolisian Resor Badung mengonfirmasi tengah menangani laporan penculikan dan

Kronologi Penculikan Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, korban dijemput paksa oleh sekelompok pria tak dikenal di depan sebuah vila di ka

Jul 09, 2026 - 19:57
0 0
BADUNG, BALI — Kepolisian Resor Badung mengonfirmasi tengah menangani laporan penculikan dan

Kronologi Penculikan

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun penyidik, korban dijemput paksa oleh sekelompok pria tak dikenal di depan sebuah vila di kawasan Pecatu, Kuta Selatan. DK dibawa menggunakan kendaraan berpelat nomor palsu menuju sebuah lokasi terpencil di wilayah Jimbaran. Di sana, korban mengalami penganiayaan fisik berupa pemukulan dan tekanan psikologis selama beberapa jam.

“Pelaku memaksa korban untuk membuka akses dompet kripto miliknya. Setelah berhasil mengakses, aset digital ditransfer ke sejumlah alamat dompet yang hingga kini masih kami telusuri,” ujar Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Andi Muhammad Rifai, dalam konferensi pers di Mapolres Badung, Selasa (8/4).

Nilai Kerugian dan Jejak Transaksi

Data sementara menunjukkan kerugian korban mencapai sekitar Rp 3,2 miliar dalam berbagai denominasi kripto, termasuk Bitcoin dan Ethereum. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah dimintai bantuan untuk melacak aliran dana digital tersebut.

Beberapa poin temuan awal penyidik:

  • Transaksi dilakukan secara real-time saat korban masih dalam penyekapan, menunjukkan keterlibatan pelaku yang paham mekanisme dompet kripto non-custodial.
  • Terdapat bukti komunikasi antara pelaku dan pihak ketiga yang diduga menyediakan alamat dompet penampungan.
  • Korban tiba di Bali menggunakan visa turis dan telah tinggal selama tiga bulan.

Respons Aparat dan Implikasi Keamanan

Polda Bali melalui Ditreskrimum telah bergerak membentuk satuan tugas gabungan. Polisi mengantongi beberapa identitas terduga pelaku dari rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian dan data imigrasi. Investigasi dilakukan tertutup untuk mencegah pelaku melarikan diri ke luar wilayah Bali.

Insiden ini menambah daftar panjang kejahatan jalanan terorganisir yang menyasar warga negara asing di Bali. Data Imigrasi mencatat, sepanjang semester pertama 2025, terdapat tujuh laporan kejahatan serius yang melibatkan korban warga negara asing di Pulau Dewata.

“Kami sedang memeriksa kemungkinan jaringan ini melibatkan aktor internasional, mengingat modus operandi yang spesifik menyasar aset digital. Ini bukan kejahatan konvensional biasa,” tambah AKP Andi Rifai menanggapi pertanyaan awak media.

Langkah Polisi Selanjutnya

Selain mengamankan barang bukti digital berupa log transaksi dan ponsel korban, polisi telah mengantongi nama-nama yang masuk dalam daftar pencarian orang. Kedutaan Besar Rusia di Jakarta telah menerima pemberitahuan resmi terkait insiden ini dan diminta bersedia menghadirkan korban untuk pemeriksaan lanjutan.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan asing, untuk tidak menyimpan akses dompet kripto dalam perangkat yang mudah diakses dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User