Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem, Irma Chaniago, merespons temuan 100 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif di Kabupaten Cilacap yang diungkap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya. Irma menilai kejadian ini harus menjadi momentum bagi Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membenahi seluruh titik SPPG di Indonesia, karena praktik serupa berpotensi terjadi di daerah lain.
“SPPG fiktif mungkin saja ada di daerah daerah lain. Semoga ke depan kinerja BGN makin baik,” ujar Irma kepada awak media kami, Kamis (25/6/2026). Politisi NasDem itu menegaskan, pengungkapan d
“SPPG fiktif mungkin saja ada di daerah daerah lain. Semoga ke depan kinerja BGN makin baik,” ujar Irma kepada awak media kami, Kamis (25/6/2026).
Politisi NasDem itu menegaskan, pengungkapan di Cilacap bukan sekadar masalah lokal, tetapi bisa menjadi cermin lemahnya verifikasi dan pengawasan di lapangan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyalurkan bantuan gizi melalui SPPG menuntut data yang akurat dan transparan agar tepat sasaran, terutama bagi anak sekolah, ibu hamil, dan balita.
Momentum Audit Menyeluruh
Irma mendorong BGN untuk segera melakukan audit menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia. Ia menekankan, setiap titik SPPG harus diverifikasi secara fisik dan administrasi, tidak hanya mengandalkan laporan di atas kertas. “Ini momentum bagi BGN untuk berbenah. Jangan sampai program baik ini dinodai oleh kelalaian atau bahkan kesengajaan menciptakan titik fiktif,” katanya.
Temuan 100 titik SPPG fiktif di Cilacap, menurut Irma, menunjukkan potensi kebocoran anggaran yang signifikan. Jika satu titik saja memiliki nilai kontrak atau biaya operasional tertentu, maka akumulasi titik fiktif di seluruh Indonesia bisa merugikan keuangan negara dalam jumlah besar. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari DPR, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi krusial.
“Kita tidak ingin program bagus ini ternodai oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi,” tegas Irma.
Sinergi Pusat-Daerah Diperkuat
Irma juga menyoroti pentingnya sinergi antara BGN, pemerintah kabupaten/kota, dan DPRD untuk memonitor operasional SPPG. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki data kependudukan dan pemahaman kondisi lapangan yang lebih detail, sehingga bisa menjadi mitra strategis BGN. “BGN tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi dengan pemda dan pelibatan pengawas independen,” tambahnya.
Dengan adanya indikasi titik fiktif, Irma meminta BGN untuk tidak ragu menindaklanjuti secara hukum jika ditemukan unsur pidana. Ia mengingatkan, sanksi tegas diperlukan agar efek jera muncul dan daerah-daerah lain tidak mengulangi praktik serupa. Momentum ini, lanjutnya, adalah kesempatan BGN menunjukkan komitmen dalam tata kelola yang bersih.
Sebelumnya, Plt Bupati Cilacap mengungkapkan bahwa dari hasil verifikasi lapangan ditemukan 100 titik SPPG yang datanya tidak sesuai, sehingga berpotensi merugikan program nasional. Kasus ini menjadi perhatian Komisi IX DPR, yang akan terus memantau tindak lanjut BGN. Irma menutup pernyataannya dengan harapan agar temuan tersebut segera dituntaskan dan menimbulkan perbaikan sistem secara nasional.
Comments (0)