6 Tahun Nasib Nggak Jelas, 422 Eks Buruh Pabrik di Marunda Bakal Dapat Pesangon

Jakarta — Enam tahun menjadi waktu yang begitu panjang bagi 422 mantan pekerja PT Master Wovenindo Label. Setelah di-PHK tanpa kejelasan nasib, harapan mereka akhirnya kembali menyala. Pabrik yang

Jul 08, 2026 - 00:22
0 0
6 Tahun Nasib Nggak Jelas, 422 Eks Buruh Pabrik di Marunda Bakal Dapat Pesangon

Jakarta — Enam tahun menjadi waktu yang begitu panjang bagi 422 mantan pekerja PT Master Wovenindo Label. Setelah di-PHK tanpa kejelasan nasib, harapan mereka akhirnya kembali menyala. Pabrik yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Jakarta Utara, itu kini menjadi titik temu antara pekerja dan negara yang hadir melalui Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Kunjungan pada Rabu pagi (12/3) tersebut tidak hanya dihadiri oleh para buruh, tetapi juga Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Kementerian Ketenagakerjaan dan perwakilan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri. Kehadiran lintas unsur ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi membiarkan hak-hak pekerja terpinggirkan oleh kebangkrutan perusahaan yang meninggalkan kewajiban besar tanpa penyelesaian.

“Kami datang untuk memastikan negara hadir dan mengawal langsung agar hak-hak para pekerja, termasuk pesangon yang sudah enam tahun tertunda, bisa segera dibayarkan. Ini bukan lagi soal janji, tapi eksekusi,” tegas Said Iqbal di hadapan para buruh.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, PT Master Wovenindo Label berhenti beroperasi pada 2019 tanpa memberikan pesangon kepada ratusan pekerjanya. Selama lebih dari setengah dekade, para buruh, yang sebagian besar merupakan warga sekitar Marunda dan Cilincing, hidup dalam ketidakpastian. Banyak di antara mereka terpaksa beralih profesi sebagai buruh harian lepas, pedagang kecil, atau mengandalkan bantuan keluarga. Proses hukum dan mediasi yang berlarut-larut sempat membuat mereka hampir putus asa.

Negara Turun Tangan, Kepolisian Siap Kawal

Perwakilan Desk Ketenagakerjaan Mabes Polri menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal setiap tahapan penyelesaian agar tidak ada lagi hambatan birokrasi maupun potensi intimidasi. Langkah ini menjadi bagian dari instruksi langsung Presiden untuk mempercepat penyelesaian sengketa hubungan industrial yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Direktur PPHI Kemnaker menambahkan bahwa pihaknya telah memiliki roadmap penyelesaian, termasuk aset perusahaan yang akan digunakan untuk membayar kewajiban pesangon. “Kami akan memastikan bahwa proses likuidasi dan pembayaran berjalan transparan. Para pekerja berhak mendapatkan kepastian waktu dan jumlah yang jelas,” ujarnya.

Bagi para eks buruh, kehadiran tokoh-tokoh negara ini bagai oase di tengah gurun ketidakpastian. Salah seorang perwakilan pekerja, Sumiati (48), mengaku meneteskan air mata saat mendengar komitmen tersebut. “Enam tahun kami menunggu, kadang merasa diabaikan. Hari ini kami percaya lagi bahwa negara masih peduli,” katanya. Kisah Sumiati hanyalah satu dari 422 kepala keluarga yang hampir kehilangan harapan.

Kini, titik terang mulai terlihat. Dengan keterlibatan langsung Istana, Kemnaker, dan kepolisian, proses penyelesaian hak pesangon diproyeksikan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Negara, melalui tangan para pembantunya, membuktikan bahwa perlindungan terhadap pekerja bukan sekadar jargon di atas kertas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hafiz-rahman

Verifikator. Memverifikasi klaim viral via sumber terbuka.

Comments (0)

User