Waspada Penipuan Berkedok Magang Nasional: Tawaran Mudah Justru Mencurigakan

Jakarta - Media kami melaporkan peringatan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait maraknya penipuan yang mencatut nama Program Magang Nasional. Pendaftaran program ini sendiri tela

Jul 08, 2026 - 00:19
0 0
Waspada Penipuan Berkedok Magang Nasional: Tawaran Mudah Justru Mencurigakan

Jakarta - Media kami melaporkan peringatan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait maraknya penipuan yang mencatut nama Program Magang Nasional. Pendaftaran program ini sendiri telah dibuka mulai 15 Juli 2026, dengan kuota mencapai 50.000 peserta pada gelombang pertama. Kemnaker menekankan bahwa peserta magang yang lolos akan menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota (UMP/UMK) sesuai lokasi magang. Namun, di tengah antusiasme masyarakat, muncul modus penipuan yang menawarkan kemudahan tak masuk akal: peserta hanya perlu mengisi absen tanpa harus benar-benar bekerja, namun tetap dijanjikan akan menerima gaji.

Peringatan Resmi Kemnaker

Melalui akun Instagram resmi @Kemnaker pada Selasa (7/7/2026), Kemnaker menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat. "Tawaran magang yang terlalu mudah? Justru harus dicurigai! Jangan percaya jika ada yang mengatasnamakan Program Pemagangan Nasional dan mengklaim peserta cukup absen tanpa menjalankan kegiatan magang," tulis Kemnaker. Pihak kementerian menegaskan bahwa setiap bentuk penipuan yang menyalahgunakan program pemerintah akan ditindak tegas, dan masyarakat diharapkan selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi.

Program Magang Nasional sesungguhnya dirancang untuk memberikan pengalaman kerja nyata dan peningkatan keterampilan bagi generasi muda. Mekanisme yang ditawarkan mengharuskan peserta menjalani proses magang sesuai dengan penempatan dan bidang yang telah ditentukan. Tawaran yang hanya mensyaratkan absensi tanpa kehadiran fisik atau kontribusi kerja jelas bertentangan dengan esensi program itu sendiri dan merupakan ciri khas penipuan. Kemnaker mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh janji uang saku tanpa kewajiban magang, karena hal tersebut justru menjadi indikasi kuat adanya modus penipuan.

Masyarakat yang ragu atau menemukan indikasi penipuan dapat segera menghubungi layanan pengaduan resmi Kemnaker melalui situs web atau media sosial terverifikasi. Dengan melaporkan, masyarakat turut membantu mencegah jatuhnya korban lebih banyak dari penipuan berkedok program magang ini. Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi akurat kepada pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Editor Cek Fakta. Editor naskah cek fakta sebelum publikasi.

Comments (0)

User