Verifikasi: Paper SSRN Catut Nama Prabowo Tanpa Persetujuan

Beredar luas klaim bahwa sebuah naskah ilmiah yang diunggah ke platform repositori akademik SSRN mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah akademisi sebagai penulis, tanpa sepengeta...

Verifikasi: Paper SSRN Catut Nama Prabowo Tanpa Persetujuan

Beredar luas klaim bahwa sebuah naskah ilmiah yang diunggah ke platform repositori akademik SSRN mencantumkan nama Presiden Prabowo Subianto beserta sejumlah akademisi sebagai penulis, tanpa sepengetahuan maupun persetujuan dari pihak-pihak yang bersangkutan. Klaim ini memicu polemik di ruang publik dan mendorong Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikti) membuka pemeriksaan resmi. Berdasarkan verifikasi yang dilakukan terhadap dokumen naskah, pernyataan resmi, serta kesaksian pihak terkait, laporan ini menyajikan hasil pemeriksaan fakta secara terukur dan terdokumentasi.

Klaim yang Diperiksa

Klaim yang diverifikasi menyatakan bahwa nama-nama yang tercantum sebagai penulis dalam paper SSRN tersebut tidak pernah mengetahui keberadaan naskah, apalagi memberikan persetujuan atas pencantuman identitas mereka. Klaim ini mengemuka melalui pernyataan sejumlah pihak yang namanya tertera di halaman kepengarangan, kemudian diperkuat oleh langkah Kemdikti yang merilis temuan awal atas dugaan pencatutan tersebut. Isu ini menjadi signifikan karena menyangkut integritas akademik sekaligus penyalahgunaan identitas pejabat negara.

Klaim: Sejumlah nama dalam paper SSRN dicantumkan tanpa izin; pihak yang bersangkutan tidak pernah mengetahui dan tidak pernah menyetujui pencantuman tersebut.

Fakta: Bantahan disampaikan secara terbuka oleh pihak-pihak yang namanya tercatut, dan temuan awal Kemdikti mengonfirmasi adanya indikasi pencantuman identitas yang tidak sah.

Pemeriksaan Dokumen Naskah

Verifikasi dimulai dari dokumen primer, yaitu naskah yang beredar di SSRN. Pada halaman atribusi, tercantum sejumlah nama sebagai penulis, termasuk nama yang merujuk pada Presiden Prabowo Subianto. Data menunjukkan bahwa mekanisme unggah pada repositori preprint seperti SSRN tidak disertai verifikasi identitas penulis yang ketat; pemilik akun dapat mengunggah naskah dan mengisi kolom kepengarangan secara sepihak tanpa konfirmasi kepada pihak yang dicantumkan. Faktanya adalah, karakteristik platform semacam ini membuka ruang bagi praktik pencatutan nama. Bukti berupa arsip tautan dan tangkapan layar naskah telah diamankan sebagai bagian dari berkas pemeriksaan, guna memastikan jejak digital tetap terdokumentasi meskipun naskah sewaktu-waktu dihapus atau diubah oleh pengunggah.

Bantahan dari Pihak yang Dicatut

Sejumlah individu yang namanya tertera dalam daftar penulis telah menyampaikan bantahan secara terbuka. Substansi bantahan konsisten pada dua poin: pertama, mereka tidak pernah mengetahui keberadaan naskah sebelum namanya tercantum; kedua, mereka tidak pernah memberikan persetujuan dalam bentuk apa pun untuk dijadikan penulis. Pernyataan-pernyataan ini merupakan bukti kunci karena berasal langsung dari subjek yang identitasnya digunakan. Dalam praktik integritas akademik, pencantuman nama tanpa persetujuan bertentangan dengan norma kepengarangan yang berlaku universal, termasuk kriteria authorship yang mensyaratkan kontribusi nyata serta persetujuan dari seluruh pihak yang dicantumkan. Pelanggaran atas norma ini tergolong pelanggaran etika serius karena berpotensi menyesatkan pembaca, mengaburkan tanggung jawab ilmiah, dan menyalahgunakan reputasi pihak lain demi menambah bobot naskah.

Temuan Awal Kemdikti

Kemdikti selaku otoritas pembina pendidikan tinggi telah membuka pemeriksaan dan merilis temuan awal. Sumber resmi kementerian menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat pencatutan nama dalam naskah dimaksud dan tengah menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas unggahan tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum di lingkungan akademik. Pemeriksaan difokuskan pada jejak digital unggahan, afiliasi yang dicantumkan dalam naskah, serta dugaan pelanggaran etika akademik yang dapat berimplikasi pada sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga laporan ini disusun, proses penelusuran masih berlangsung dan identitas pengunggah belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Kesimpulan

Berdasarkan verifikasi terhadap dokumen naskah, bantahan langsung dari pihak-pihak yang namanya tercantum, serta konfirmasi temuan awal dari sumber resmi Kemdikti, klaim bahwa paper SSRN mencatut nama Prabowo Subianto dan sejumlah akademisi tanpa persetujuan dinyatakan BENAR. Bukti yang tersedia secara konsisten menunjukkan pencantuman identitas dilakukan tanpa sepengetahuan pihak terkait. Adapun pertanyaan mengenai siapa pihak yang melakukan pengunggahan dan pencatutan masih berada dalam pemeriksaan Kemdikti; kesimpulan mengenai pelaku tidak dapat ditarik sebelum hasil resmi diumumkan. Laporan ini akan diperbarui apabila temuan lanjutan dirilis oleh otoritas terkait.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
ramadiansyah

Editor Investigasi. Pemenang penghargaan jurnalisme investigasi. Spesialisasi: korupsi, kolusi, dan maladministrasi.

Comments (0)

User