Verifikasi Klaim Pencatutan Nama Prabowo dalam Paper SSRN

Lurusin melakukan pemeriksaan forensik atas klaim yang menyatakan bahwa sebuah naskah akademik yang diunggah ke platform SSRN (Social Science Research Network) mencantumkan sejumlah nama — termasuk ...

Verifikasi Klaim Pencatutan Nama Prabowo dalam Paper SSRN

Lurusin melakukan pemeriksaan forensik atas klaim yang menyatakan bahwa sebuah naskah akademik yang diunggah ke platform SSRN (Social Science Research Network) mencantumkan sejumlah nama — termasuk nama Presiden Prabowo Subianto — sebagai penulis tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan mereka. Klaim ini beredar luas di ruang publik dan memicu respons resmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Laporan ini menyajikan hasil verifikasi berdasarkan bukti yang tersedia untuk diperiksa secara independen.

Klaim yang Diperiksa

Klaim bahwa nama-nama tokoh publik dicatut sebagai penulis dalam sebuah paper di SSRN mencuat setelah sejumlah pihak yang identitasnya tercantum dalam dokumen tersebut menyampaikan bantahan terbuka. Terdapat tiga elemen klaim yang diverifikasi: pertama, naskah dimaksud memuat nama Prabowo Subianto dan sejumlah nama lain sebagai penulis; kedua, pencantuman nama-nama tersebut dilakukan tanpa persetujuan; ketiga, Kemdiktisaintek telah membuka temuan awal terkait dugaan pencatutan ini.

Klaim: Nama-nama yang tercantum sebagai penulis pada naskah SSRN tersebut membantah pernah mengetahui keberadaan naskah maupun menyetujui pencantuman identitas mereka. Fakta sementara: Bantahan telah disampaikan secara terbuka oleh pihak-pihak yang namanya tercatut, dan Kemdiktisaintek mengonfirmasi adanya temuan awal yang mengindikasikan pencatutan nama.

Proses dan Hasil Verifikasi

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan, tiga hal dapat dikonfirmasi. Pertama, keberadaan paper pada platform SSRN yang memuat nama-nama dimaksud dapat ditelusuri pada laman repositori tersebut. Karakteristik platform ini penting dicatat: SSRN adalah repositori preprint yang memungkinkan naskah tayang tanpa melalui peer review dan tanpa verifikasi identitas penulis yang ketat, sehingga pencantuman nama pihak lain secara sepihak secara teknis dimungkinkan.

Kedua, bantahan dari pihak-pihak yang namanya tercantum merupakan fakta yang dapat diverifikasi melalui pernyataan terbuka mereka. Mereka menyatakan tidak pernah mengetahui keberadaan naskah, tidak pernah berkontribusi dalam penyusunannya, dan tidak pernah memberikan persetujuan dalam bentuk apa pun. Pernyataan-pernyataan tersebut disampaikan secara independen dan saling konsisten satu sama lain.

Ketiga, Kemdiktisaintek melalui pernyataan resminya mengonfirmasi telah membuka pemeriksaan dan menyampaikan temuan awal kepada publik. Data menunjukkan bahwa kementerian memandang kasus ini sebagai dugaan pelanggaran etika akademik yang serius, mengingat pencatutan nama tanpa persetujuan bertentangan dengan norma integritas ilmiah serta pedoman etika publikasi yang berlaku di lingkungan pendidikan tinggi.

Temuan Awal Kemdiktisaintek

Faktanya adalah bahwa temuan awal yang diumumkan Kemdiktisaintek mengindikasikan adanya ketidaksesuaian antara daftar penulis yang tercantum pada naskah dan fakta kontribusi yang sesungguhnya. Sumber resmi kementerian menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap metadata naskah, riwayat unggahan, serta korespondensi yang relevan. Temuan awal ini bukan kesimpulan akhir: proses pemeriksaan masih berlangsung dan kementerian membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sebelum kesimpulan final diambil.

Data menunjukkan bahwa praktik pencatutan nama tokoh pada publikasi ilmiah bukan pola baru. Dalam sejumlah kasus terdokumentasi sebelumnya, pencantuman nama figur prominen digunakan untuk meningkatkan kredibilitas semu sebuah naskah, mendongkrak jumlah unduhan, atau membangun rekam jejak publikasi yang menyesatkan. Motif pasti dalam kasus ini belum dapat disimpulkan tanpa bukti lengkap, dan Lurusin tidak berspekulasi mengenai motif pihak yang mengunggah naskah.

Konteks Platform SSRN

Verifikasi terhadap mekanisme SSRN menunjukkan bahwa platform ini beroperasi sebagai repositori preprint: naskah yang diunggah tidak melalui peninjauan sejawat, dan tanggung jawab atas kebenaran informasi kepengarangan sepenuhnya berada pada pihak pengunggah. Kondisi ini menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan untuk pencatutan identitas. Bukti menunjukkan bahwa SSRN menyediakan mekanisme penarikan naskah apabila terbukti terjadi pelanggaran, dan pihak yang dicatut dapat mengajukan keberatan resmi kepada pengelola platform.

Kesimpulan dan Rating

Berdasarkan verifikasi terhadap bukti yang tersedia, Lurusin menyimpulkan bahwa klaim mengenai pencatutan nama dalam paper SSRN didukung oleh tiga bukti kunci: bantahan terbuka dari pihak-pihak yang namanya tercantum, konfirmasi resmi Kemdiktisaintek atas temuan awal, dan karakteristik platform SSRN yang memungkinkan pencantuman nama tanpa verifikasi ketat. Karena pemeriksaan resmi masih berlangsung, rincian mengenai pihak yang bertanggung jawab atas pengunggahan dan motifnya belum dapat diverifikasi secara tuntas.

Rating: BENAR. Klaim inti bahwa sejumlah nama — termasuk nama Prabowo Subianto — dicantumkan dalam paper SSRN tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan mereka adalah akurat, berdasarkan bantahan resmi pihak-pihak yang dicatut dan temuan awal Kemdiktisaintek. Setiap klaim tambahan di luar fakta tersebut, termasuk identitas pelaku pengunggahan dan motifnya, belum dapat dinyatakan terverifikasi. Lurusin akan memperbarui laporan ini apabila sumber resmi merilis hasil pemeriksaan akhir.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User