Trio Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi karena Kesal Tak Dikasih Uang

Lurusin.com, Bekasi – Aksi nekat tiga orang pengamen menggemparkan warga Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah mereka membakar pagar rumah salah satu warga. Berdasarkan laporan yang dihimp

Jul 07, 2026 - 23:49
0 0
Trio Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi karena Kesal Tak Dikasih Uang

Lurusin.com, Bekasi – Aksi nekat tiga orang pengamen menggemparkan warga Jatiwaringin, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah mereka membakar pagar rumah salah satu warga. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, pembakaran diduga kuat dipicu oleh rasa kesal para pelaku karena tidak diberi uang saat mengamen di rumah tersebut. Insiden terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB dan berhasil dicegah meluas berkat kesigapan warga sekitar.

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang dikumpulkan, ketiga pengamen itu awalnya mendatangi rumah korban untuk mengamen. Setelah pemilik rumah tidak memberikan uang sesuai harapan, ketiganya diduga berang. Mereka kemudian menyiramkan cairan yang diduga bensin ke pagar rumah dan menyulut api menggunakan korek. Kobaran api sempat membesar sebelum akhirnya dipergoki oleh tetangga korban yang langsung berteriak dan memadamkan api dengan alat seadanya bersama warga lain. Beruntung, api tidak sampai merambat ke bangunan utama.

Setelah api padam, korban dan saksi segera melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Tim kepolisian tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan mengidentifikasi para pelaku. Dari rangkaian penyelidikan, seorang pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Motif dan Keterangan Pelaku

Saat diinterogasi, pelaku yang tertangkap mengakui semua perbuatannya. Ia mengaku membakar pagar karena dipicu emosi sesaat setelah permintaan uangnya ditolak. Pengakuan ini sejalan dengan pernyataan pihak kepolisian yang menyebut motif sementara adalah kekesalan akibat tidak diberi uang.

"Sementara diduga kesal. Karena nggak dikasih uang," jelas Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono saat dikonfirmasi media kami, Kamis (25/6/2026).

AKP Suparyono menambahkan, pihaknya masih mengejar dua pelaku lain yang melarikan diri. Polisi juga memeriksa kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi serupa di wilayah lain. Barang bukti berupa botol berisi sisa cairan dan korek api telah diamankan dari pelaku yang tertangkap sebagai alat utama pembakaran.

Tanggapan dan Imbauan Kepolisian

Kepolisian menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan para pelaku. Pihaknya menegaskan bahwa tindakan merusak properti orang lain karena alasan apa pun merupakan pelanggaran hukum yang dapat berujung pada pidana. Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing tanpa melakukan tindakan sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, pencarian terhadap dua pelaku lainnya terus dilakukan. Korban yang rumahnya menjadi sasaran pembakaran mengalami trauma dan berharap para pelaku dapat segera diadili sesuai hukum yang berlaku. Masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan seluruh proses hukum kepada pihak berwajib.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Editor Cek Fakta. Editor naskah cek fakta sebelum publikasi.

Comments (0)

User