tipu Modus Kencan, Pedaw Tukar Motor Korban Jadi Sabu di Kampung Ambon
Kepolisian Sektor Kalideres, Jakarta Barat, berhasil mengungkap tindak penipuan bermodus kencan yang berujung pada perampasan sepeda motor dan transaksi narkotika. Pelaku utama yang diketahui berinis
Kepolisian Sektor Kalideres, Jakarta Barat, berhasil mengungkap tindak penipuan bermodus kencan yang berujung pada perampasan sepeda motor dan transaksi narkotika. Pelaku utama yang diketahui berinisial DC alias Pedaw, ditangkap saat sedang bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo mengungkapkan, Pedaw bertindak sebagai otak yang menganiaya dan merampas kendaraan milik korban, seorang pria berinisial RR. Aksi kriminal itu kemudian berlanjut ke peredaran gelap narkoba di kawasan Kampung Ambon.
“Di lokasi tersebut, motor hasil kejahatan itu ditukarkan dengan narkotika jenis sabu sebanyak dua gram serta uang tunai sebesar Rp500 ribu,” ujar Rachmad, Rabu (24/6/2026).
Jebakan Aplikasi Kencan yang Berujung Brutal
Rangkaian kejahatan ini bermula dari komunikasi daring yang dibangun Pedaw melalui aplikasi kencan. Ia dengan sengaja mendekati korban dan memanipulasi rasa percaya RR hingga akhirnya menyepakati sebuah pertemuan. Bukannya menjalin hubungan, pertemuan itu justru menjadi ajang penganiayaan—korban dipukuli dan sepeda motornya langsung dibawa kabur.
Tak membutuhkan waktu lama, pelaku langsung mengarahkan motor curian itu ke Kampung Ambon, kawasan yang selama ini telah menjadi sorotan aparat atas maraknya transaksi narkoba. Di sana, kendaraan tersebut bertransformasi menjadi alat tukar: dua gram sabu dan uang tunai setengah juta rupiah. Modus berlapis ini menunjukkan bahwa Pedaw tidak hanya menipu untuk keuntungan sesaat, melainkan juga terlibat langsung dalam rantai peredaran barang haram.
Pelacakan dan Penangkapan
Laporan yang masuk dari RR langsung ditindaklanjuti tim Reskrim Polsek Kalideres. Jejak digital percakapan dan rekaman di sekitar lokasi kejadian mengarahkan penyidik kepada identitas Pedaw. Ironisnya, pria tersebut selama ini bekerja di area kargo Bandara Soekarno-Hatta. Ia ditangkap tanpa perlawanan berarti saat sedang menjalankan tugas rutinnya. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatannya dalam jaringan penipuan dan penyalahgunaan narkoba.
“Pelaku merupakan otak utama yang melakukan penganiayaan dan perampasan terhadap korban. Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lainnya,” kata Rachmad.
Korban RR kini harus menanggung kerugian materi akibat hilangnya sepeda motor, di samping trauma fisik dan psikis dari penganiayaan yang dialaminya. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tak mudah terpedaya oleh profil-profil di aplikasi kencan daring, mengingat modus serupa kerap muncul dengan kedok hubungan romantis. Kejadian ini kian menegaskan bahwa penyalahgunaan platform digital tidak hanya menyasar harta benda, tetapi juga berpotensi membawa korban ke dalam lingkaran pidana yang lebih besar. Hingga saat ini, penyelidikan masih terus bergulir guna membongkar kemungkinan adanya komplotan yang beroperasi di Kampung Ambon. Informasi selengkapnya mengenai perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh Lurusin.com.
Comments (0)