Sultan & Siswi SMA Jadi Korban, Kenneth DPRD DKI Nilai Jakarta Gagal Urus Kabel Semrawut

Kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Neisha Amalia Evrian Putri (16), siswi SMAN 6 Jakarta, pada Kamis (18/6/2026) di Jalan Leuser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah memantik reaksi keras dari

Jul 06, 2026 - 14:03
0 0
Sultan & Siswi SMA Jadi Korban, Kenneth DPRD DKI Nilai Jakarta Gagal Urus Kabel Semrawut

Kecelakaan tragis yang merenggut nyawa Neisha Amalia Evrian Putri (16), siswi SMAN 6 Jakarta, pada Kamis (18/6/2026) di Jalan Leuser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah memantik reaksi keras dari kalangan legislatif. Insiden yang dipicu oleh kabel menjuntai tersebut dinilai sebagai puncak dari kegagalan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola infrastruktur utilitas yang semakin semrawut.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Namun, ia menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kecelakaan lalu lintas biasa. Menurutnya, ini adalah bukti nyata kelalaian sistematis yang telah lama diabaikan.

Kabel Menjuntai: Ancaman yang Diabaikan

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, kabel yang menjuntai di Jalan Leuser bukanlah kasus pertama. Sejumlah warga disebut telah melaporkan kondisi serupa di berbagai titik di Jakarta, namun respons dari dinas terkait seringkali lamban atau tidak tuntas. Kenneth menyoroti bahwa selain menewaskan siswi SMA, insiden serupa juga pernah menimpa Sultan, seorang warga yang menjadi korban akibat minimnya pengawasan kabel udara.

"Ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan indikasi adanya kelalaian dalam pengelolaan infrastruktur utilitas yang berpotensi membahayakan masyarakat," ujar Kenneth dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2026). Ia mendesak agar Pemprov DKI segera melakukan audit total terhadap seluruh jaringan kabel udara di Jakarta.

Audit Total dan Penertiban Mendesak

Kenneth mengusulkan agar audit mencakup pemetaan menyeluruh terhadap kabel-kabel yang tidak berfungsi, tiang-tiang miring, serta pemilik utilitas yang melanggar aturan. Ia meminta agar penindakan tidak lagi setengah hati dan hanya bersifat reaktif setelah jatuh korban.

"Pemerintah harus berani menertibkan semua kabel udara yang tidak sesuai standar. Keselamatan warga adalah yang utama, bukan kepentingan operator," tegasnya.

Ia juga mendorong Dinas Bina Marga dan Dinas Sumber Daya Air untuk bergerak lebih agresif dalam memastikan tidak ada lagi kabel yang menjuntai hingga membahayakan pengguna jalan. Langkah preventif dinilai jauh lebih penting daripada sekadar memperbaiki setelah korban berjatuhan.

Tanggung Jawab Pemprov DKI

Kenneth menekankan bahwa Gubernur dan jajaran Pemprov DKI tidak bisa lepas tangan dengan dalih bahwa kabel-kabel tersebut milik pihak ketiga. "Regulasi ada di tangan Pemprov. Jika pengawasan lemah, maka tanggung jawab mutlak ada pada pemerintah daerah," tambahnya.

Insiden ini menjadi momentum bagi DPRD DKI untuk mendorong revisi peraturan daerah terkait utilitas dan memperkuat fungsi pengawasan. Masyarakat Jakarta, menurut Kenneth, sudah terlalu lama dibiarkan menghadapi risiko dari infrastruktur yang semrawut tanpa kepastian perlindungan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
ramadiansyah

Pemimpin Redaksi. Memimpin tim redaksi cek fakta dan akurasi.

Comments (0)

User