Situasi di Papua Tanggung Jawab Wapres, Tegas Bambang Pacul
Jakarta — Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul, menegaskan bahwa penyelesaian ketegangan di Papua merupakan tanggung jawab langsung Wakil Presiden Gibran Rakabuming
Jakarta — Wakil Ketua MPR RI, Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul, menegaskan bahwa penyelesaian ketegangan di Papua merupakan tanggung jawab langsung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Penegasan ini disampaikan merespons eskalasi konflik di wilayah timur Indonesia yang belakangan memanas, termasuk insiden yang mengakibatkan tewasnya seorang ibu hamil akibat peluru nyasar.
Dalam keterangannya kepada media kami di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/7/2026), Pacul menekankan bahwa status Papua sebagai wilayah otonomi khusus memberikan kewenangan dan tanggung jawab khusus pula bagi pemerintah pusat, khususnya kepada wakil presiden.
"Papua kan wilayah otonomi khusus. Pasti diberlakukan secara khusus. Nah, kekhususannya itu sesungguhnya dalam undang-undang sudah ada, itu menjadi tanggung jawab Wapres," ucap Pacul.
Menurut Paman Pacul yang juga Ketua DPP PDIP itu, Undang-Undang Otonomi Khusus Papua telah mengatur perangkat dan mekanisme perhatian yang spesifik terhadap Bumi Cenderawasih. Melalui regulasi tersebut, Wakil Presiden diamanati untuk mengawasi dan mengkoordinasi kebijakan khusus di Papua. Maka, ketika terjadi pergolakan keamanan dan kemanusiaan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semestinya mengambil peran utama untuk meredakan situasi.
Meningkatnya ketegangan di Papua menjadi perhatian serius setelah serangkaian insiden bersenjata dan bentrokan warga yang menelan korban jiwa. Data yang dihimpun Lurusin.com, aparat keamanan masih terus melakukan pendekatan persuasif di tengah upaya penegakan hukum bagi pihak-pihak yang memprovokasi kekerasan. Tragedi terbunuhnya seorang ibu hamil oleh peluru nyasar saat kerusuhan menjadi salah satu pemicu kuat agar pemerintah pusat segera menuntaskan persoalan.
Bambang Pacul tidak menjelaskan secara rinci langkah konkret yang akan dilakukan wakil presiden, namun menurutnya, tanggung jawab puncak untuk menjamin kestabilan dan kesejahteraan Papua ada pada pundak Wapres. Komitmen terhadap otonomi khusus, lanjutnya, harus dibarengi dengan implementasi nyata di lapangan yang menjamin hak-hak keamanan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat Papua.
Dengan pernyataan tersebut, publik kini menanti langkah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mengatasi dinamika di Papua, memastikan bahwa otonomi khusus tidak hanya berjalan secara normatif tetapi juga efektif melindungi warga.
(*) Laporan ini disusun oleh tim Lurusin.com.
Comments (0)