Rutan Sidrap Salurkan Ijazah Paket C untuk Warga Binaan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, menyerahkan ijazah Program Pendidikan Kesetaraan Paket C kepada sejumlah Warga
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, menyerahkan ijazah Program Pendidikan Kesetaraan Paket C kepada sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan tersebut sekaligus menandai apresiasi terhadap mitra pendidikan yang mendukung pembinaan di dalam rutan.
Kronologi Serah Terima dan Apresiasi
- Penyelesaian Program Pembelajaran — Para warga binaan telah merampungkan proses belajar melalui kerja sama dengan PKBM Pondok Pesantren Al-Irsyad selaku penyelenggara pendidikan kesetaraan.
- Penyerahan Ijazah Paket C — Ijazah setara SMA tersebut diserahkan langsung di lingkungan Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang sebagai bentuk pengakuan atas ketuntasan akademik warga binaan.
- Pemberian Piagam Penghargaan — Di waktu bersamaan, Rutan Sidrap menyerahkan Piagam Penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan kepada PKBM Pondok Pesantren Al-Irsyad.
- Penegasan Komitmen — Kepala Rutan Sidrap, Perimansyah, menyampaikan pernyataan resmi mengenai makna kolaborasi dan keberlanjutan program.
Detail Penyerahan Ijazah dan Landasan Hukum
Ijazah yang diberikan merupakan dokumen resmi Program Pendidikan Kesetaraan Paket C, yang diakui setara dengan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) sesuai peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penyerahan ini dilakukan setelah seluruh peserta memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh PKBM Al-Irsyad, yang telah terakreditasi dan memiliki izin operasional dari dinas pendidikan setempat. Tidak disebutkan jumlah pasti warga binaan yang menerima ijazah, namun kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan di Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang.
Apresiasi kepada Mitra Pendidikan
Piagam Penghargaan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan diberikan kepada PKBM Pondok Pesantren Al-Irsyad. Penghargaan ini diberikan atas dasar dedikasi, komitmen, dan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pembinaan pendidikan bagi warga binaan. Hal ini menunjukkan adanya pengakuan resmi dari otoritas pemasyarakatan terhadap peran lembaga pendidikan nonformal di dalam sistem pemasyarakatan.
Pernyataan Resmi Kepala Rutan
Kepala Rutan Kelas IIB Sidenreng Rappang, Perimansyah, menyatakan bahwa kolaborasi yang berkelanjutan diharapkan dapat memberi kesempatan lebih luas kepada warga binaan untuk mengembangkan kompetensi dan memperoleh bekal yang memadai. “Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak warga binaan yang memperoleh kesempatan mengembangkan kompetensi, memperluas wawasan, serta memiliki bekal yang memadai untuk berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidananya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Rutan Sidrap berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan. Tujuan akhirnya adalah mewujudkan pembinaan yang humanis, inklusif, dan berdampak positif, sejalan dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan: membentuk pribadi yang mandiri, bertanggung jawab, dan siap menjadi anggota masyarakat produktif.
Konteks dan Manfaat Program
Program pendidikan kesetaraan di dalam rutan bukan hanya memenuhi hak warga binaan atas pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, tetapi juga menjadi alat untuk mengurangi risiko residivisme. Ijazah Paket C membuka akses ke lapangan kerja formal yang mensyaratkan ijazah SMA, melanjutkan ke perguruan tinggi, atau mengikuti pelatihan kejuruan yang memerlukan ijazah setara. Sinergi antara Rutan Sidrap dan PKBM Al-Irsyad menjadi contoh konkret bagaimana pemasyarakatan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Comments (0)