Rulinawaty Kasmad Jembatan Akademik dan Penegakan HAM

Upaya penguatan perlindungan hak asasi manusia di Jakarta mendapatkan warna baru melalui sosok yang mengintegrasikan dunia akademis dan birokrasi. Di satu sisi, ia adalah tenaga pengajar di lingkungan...

Jul 17, 2026 - 07:20
0 0
Rulinawaty Kasmad Jembatan Akademik dan Penegakan HAM

Upaya penguatan perlindungan hak asasi manusia di Jakarta mendapatkan warna baru melalui sosok yang mengintegrasikan dunia akademis dan birokrasi. Di satu sisi, ia adalah tenaga pengajar di lingkungan kampus, di sisi lain ia memegang kendali di garda terdepan pelayanan HAM ibu kota. Kombinasi peran ini jarang dimiliki oleh seorang pejabat publik, dan menjadi modal berharga dalam menghadirkan pelayanan yang berbasis pengetahuan sekaligus empati.

Jejak di Dua Ranah Strategis

Sebagai pendidik di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Rulinawaty Kasmad selama bertahun-tahun membentuk pemikiran mahasiswa tentang hukum, keadilan, dan hak-hak dasar manusia. Kurikulum yang ia kembangkan selalu menekankan pendekatan kontekstual—mendorong mahasiswa tidak hanya memahami teori, tetapi juga menyentuh langsung persoalan masyarakat. Di saat yang sama, ia mengemban mandat sebagai Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta. Jabatan ini menuntut kepekaan tinggi terhadap dinamika pengaduan masyarakat, mulai dari akses keadilan hingga perlakuan tidak manusiawi yang kerap luput dari perhatian.

Kedua peran itu tidak berjalan sendiri-sendiri. Dalam kesehariannya, Rulinawaty menerjemahkan pengalaman lapangan ke dalam materi kuliah, sekaligus membawa pendekatan ilmiah ke dalam perumusan kebijakan pelayanan publik. Kolaborasi organik antara dunia kampus dan birokrasi ini menciptakan ekosistem pembelajaran dan pelayanan yang saling memperkuat.

Mendorong Kepatuhan HAM Berbasis Data

Bidang yang dipimpin Rulinawaty memiliki tugas krusial: memastikan bahwa setiap layanan publik di wilayah Jakarta mematuhi standar hak asasi manusia, serta menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran. Di bawah koordinasinya, sistem pengelolaan pengaduan terus diperbarui agar lebih responsif dan transparan. Data dari laporan triwulan menunjukkan bahwa sepanjang tahun ini saja, lebih dari 500 pengaduan telah diterima dan hampir 80 persen di antaranya terselesaikan dalam waktu yang ditargetkan. Capaian ini tidak lepas dari penerapan mekanisme penelusuran digital yang memangkas birokrasi berbelit.

Ia juga secara aktif melibatkan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam program magang dan riset lapangan di kantor wilayah. Langkah ini mencetak sumber daya manusia yang siap bekerja di ranah HAM sambil mempercepat pemrosesan aduan. Hasilnya, akses masyarakat terhadap pelayanan HAM tidak lagi terbatas pada jalur formal—sedikit demi sedikit muncul kesadaran bahwa hak-hak mereka dapat dikawal secara terbuka.

Menanamkan Perspektif HAM di Pendidikan Tinggi

Di kampus, Rulinawaty tidak hanya mengajar mata kuliah hukum tata negara dan HAM. Ia terlibat dalam pengembangan pusat studi hak asasi manusia yang menjembatani akademisi, pemerintah, dan masyarakat sipil. Setiap semester, ia menyelenggarakan lokakarya yang menghadirkan penyintas pelanggaran HAM untuk berbagi pengalaman secara langsung. Mahasiswa diajak mengkaji putusan-putusan pengadilan dan menganalisis celah perlindungan yang masih terdapat di lapangan. Pendekatan ini menghasilkan lulusan yang tidak sekadar paham pasal, tetapi juga memahami bahwa HAM adalah realitas yang harus dibela.

Dalam setiap diskusi, ia kerap menekankan bahwa kepatuhan terhadap hak asasi manusia bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga tugas setiap individu dan institusi pendidikan. Oleh karena itu, ia mendorong kolaborasi riset antarfakultas untuk memetakan permasalahan HAM di tingkat komunitas—baik itu soal hak atas kesehatan, pendidikan, maupun kebebasan berpendapat. Sejumlah jurnal dan policy brief yang lahir dari kerja sama ini telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai rekomendasi kebijakan.

Visi Pelayanan yang Inklusif dan Berkelanjutan

Melihat kompleksitas isu HAM di Jakarta—mulai dari konflik agraria, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga hak penyandang disabilitas—Rulinawaty menyadari bahwa pendekatan sektoral tidak lagi memadai. Ia menggagas forum partisipatif yang mempertemukan perwakilan kementerian, LSM, dan tokoh masyarakat untuk merancang program kerja bersama. Rapat-rapat koordinasi yang rutin ia pimpin kini tidak hanya membahas angka dan laporan, tetapi juga menghadirkan cerita dari penerima manfaat secara langsung. Hal ini membangun empati birokrasi dan mempercepat pemecahan masalah di akar rumput.

Kegigihannya membangun sinergi antara kampus dan pemerintahan membuahkan penghargaan informal dari sesama kolega. Namun Rulinawaty menegaskan, apresiasi terbesar adalah ketika masyarakat mulai percaya bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak mereka. Ke depan, ia berencana memperluas jangkauan pelayanan hingga ke wilayah kepulauan di DKI Jakarta yang selama ini sulit dijangkau, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di unit-unit pelayanan HAM. Semua itu dikerjakan sembari terus mengajar, meneliti, dan membimbing generasi penerus agar tidak pernah lelah memperjuangkan martabat manusia.

Di tengah arus informasi yang kian deras, kehadiran figur seperti Rulinawaty menjadi pengingat bahwa penegakan hak asasi manusia memerlukan kesabaran, pengetahuan, dan kolaborasi lintas sektor. Dengan memadukan ketajaman analisis akademik dan kepemimpinan pelayanan publik, ia membuktikan bahwa ruang kuliah dan meja birokrasi dapat berjalan seiring dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User