Presiden Prabowo Luncurkan Biodiesel B50 di Karawang
Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran program biodiesel 50% (B50) di kawasan industri Karawang, Jawa Barat, pada Kamis pagi (9/7/2026). Peluncura
Presiden Prabowo Subianto meresmikan peluncuran program biodiesel 50% (B50) di kawasan industri Karawang, Jawa Barat, pada Kamis pagi (9/7/2026). Peluncuran ini menandai loncatan signifikan dari mandatori B35 yang berlaku sejak 2023, menjadikan Indonesia sebagai negara pertama yang menerapkan campuran biodiesel berbasis minyak sawit di atas 40% secara nasional. Acara tersebut dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perindustrian, serta jajaran direksi PT Pertamina (Persero) dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Spesifikasi Teknis B50 dan Rantai Pasok
B50 merupakan campuran 50% Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak sawit dan 50% solar murni. Berdasarkan dokumen teknis Kementerian ESDM yang dirilis Juni 2026, spesifikasi B50 merujuk pada standar SNI 7182:2025 yang mensyaratkan angka setana minimal 51, kadar air maksimal 0,05%, dan stabilitas oksidasi minimal 10 jam. Produksi FAME untuk B50 ditopang oleh 23 pabrik biodisel eksisting dengan total kapasitas terpasang 18,5 juta kiloliter per tahun, sementara kebutuhan FAME untuk B50 diproyeksikan mencapai 13,8 juta kiloliter pada 2027. PT Pertamina telah menyiapkan 112 terminal BBM yang dilengkapi fasilitas pencampuran in-line blending di seluruh Indonesia, termasuk 8 terminal utama di Pulau Jawa.
Perbandingan Program Biodiesel Nasional
| Parameter | B20 (2018) | B35 (2023) | B50 (2026) |
|---|---|---|---|
| Kandungan FAME | 20% | 35% | 50% |
| Konsumsi FAME/tahun | 6,2 juta kL | 10,5 juta kL | 13,8 juta kL |
| Penghematan devisa | Rp54 triliun | Rp122 triliun | Rp208 triliun |
| Pengurangan emisi CO₂ | 18 juta ton | 32 juta ton | 46 juta ton |
| Cakupan sektor | PSO, non-PSO | PSO, non-PSO | PSO, non-PSO, industri |
Proyeksi Kementerian ESDM untuk implementasi penuh 2027.
Dampak Fiskal dan Devisa
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa subsidi solar pada 2025 mencapai Rp78,3 triliun; dengan peningkatan campuran biodiesel, subsidi dapat ditekan hingga 32% atau setara penghematan Rp25 triliun pada tahun fiskal 2027. Di sisi lain, pembiayaan insentif FAME tetap bersumber dari pungutan ekspor sawit BPDPKS. Direktur Utama BPDPKS, dalam paparan publik 2 Juli 2026, menegaskan bahwa tarif pungutan ekspor disesuaikan menjadi US$65 per ton untuk crude palm oil (CPO) guna menutup selisih harga antara FAME dan solar. "Skema ini masih berkelanjutan sepanjang harga CPO tidak melampaui US$1.200 per ton," ujarnya.
Tantangan Teknis dan Lingkungan
Uji jalan B50 pada 47 unit kendaraan diesel yang dilakukan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) sepanjang 2025–2026 menunjukkan tidak ada penyumbatan filter yang signifikan pada mesin common rail Euro 4. Namun, suhu titik kabut (cloud point) B50 tercatat 18°C, lebih tinggi dibanding B35 yang berada di 15°C, sehingga memerlukan penyesuaian pada daerah dataran tinggi. Sementara itu, sejumlah LSM lingkungan, termasuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), memperingatkan risiko perluasan lahan sawit ilegal. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan per April 2026 mencatat deforestasi untuk perkebunan sawit bertambah 12.700 hektare pada kuartal pertama 2026, meningkat 14% dibanding periode sama tahun sebelumnya. Pemerintah mengklaim peningkatan ini tidak terkait langsung dengan B50, melainkan ekspor non-biodiesel.
Roadmap B100 dan Transisi Energi
Peluncuran B50 merupakan bagian dari peta jalan menuju B100 pada 2040. Kementerian ESDM menargetkan uji coba B60 pada 2028 dan B70 pada 2030. Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa pengembangan katalis heterogen untuk green diesel sudah memasuki fase scale-up, namun biaya produksinya masih 2,3 kali lipat dibanding FAME konvensional. "Dengan kapasitas produksi FAME saat ini, B50 realistis dijalankan penuh pada 2027, tapi B100 butuh terobosan teknologi dan pendanaan yang berbeda," katanya dalam wawancara dengan Lurusin.
Comments (0)