Prabowo dan Modi Teken LoI Revitalisasi Candi Prambanan
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi dijadwalkan menandatangani Nota Kehendak (Letter of Intent/LoI) yang berfokus pada upaya konservasi dan revitalisasi kompleks Candi Pr...
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi dijadwalkan menandatangani Nota Kehendak (Letter of Intent/LoI) yang berfokus pada upaya konservasi dan revitalisasi kompleks Candi Prambanan di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Penandatanganan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam kunjungan kenegaraan PM Modi ke Indonesia, sekaligus mempertegas kolaborasi strategis kedua negara dalam pelestarian warisan budaya dunia.
Warisan UNESCO yang Butuh Sentuhan Teknologi dan Keahlian Bersama
Candi Prambanan, yang ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO pada 1991, merupakan candi Hindu terbesar di Indonesia dan salah satu mahakarya arsitektur klasik Asia Tenggara. Kompleks yang dikenal dengan tiga candi utama bagi Trimurti—Brahma, Wisnu, dan Siwa—ini telah berulang kali terdampak gempa bumi, pelapukan batuan, serta tekanan kunjungan wisatawan yang mencapai jutaan orang per tahun. Berdasarkan dokumen rencana aksi konservasi yang disusun Balai Pelestarian Kebudayaan, sejumlah relief halus dan struktur batu penunjuk mengalami degradasi yang memerlukan intervensi teknis berstandar internasional. Melalui LoI ini, Indonesia dan India akan mempertemukan keahlian konservasi masing-masing, mulai dari teknik pembersihan kimiawi yang ramah lingkungan hingga penerapan pemantauan digital berbasis sensor getaran dan kelembapan.
Dimensi Diplomasi Budaya yang Mengikat Sejarah Dua Bangsa
Kerja sama ini tidak hanya soal teknis arsitektur; ia juga menjadi jembatan diplomasi budaya yang mengingatkan kembali benang merah sejarah antara Nusantara dan anak benua India. Jejak Hindu-Buddha yang terukir di Prambanan merupakan bukti peradaban maritim dan pertukaran pengetahuan yang telah berlangsung lebih dari seribu tahun. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyebut inisiatif ini sebagai bagian dari strategi memperkuat posisi tawar Indonesia di forum warisan dunia, sekaligus membuka peluang penelitian arkeologi bersama yang lebih luas. Di sisi lain, India memandang revitalisasi Prambanan sebagai bentuk tanggung jawab global dalam menjaga simbol-simbol budaya yang memiliki koneksi historis dengan peradaban Hindu klasik.
Ruang Lingkup dan Target Revitalisasi
Nota Kehendak yang akan diteken memuat tiga pilar utama. Pertama, konservasi fisik yang mencakup restorasi batu andesit dan perkuatan struktur fondasi candi. Metode yang akan diadopsi merujuk pada pengalaman India dalam merestorasi kompleks candi Khajuraho dan Hampi, dengan penyesuaian terhadap kondisi tropis lembap dan risiko seismik di Jawa. Kedua, pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bersama, pertukaran konservator, dan beasiswa studi lanjut di bidang arkeologi konservasi. Pilar ketiga adalah pengelolaan kunjungan berkelanjutan yang menyasar penataan jalur wisata, interpretasi digital narasi relief, serta zonasi ketat untuk melindungi area paling rentan dari beban pengunjung berlebih.
Proyeksi awal menunjukkan durasi kerja sama ini berjalan minimal lima tahun, dengan pendanaan bersumber dari APBN Indonesia, hibah teknis dari Pemerintah India, dan kemungkinan partisipasi lembaga multilateral seperti the International Centre for the Study of the Preservation and Restoration of Cultural Property (ICCROM). Data Badan Pusat Statistik mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Candi Prambanan pada 2024 melampaui 1,1 juta orang, menjadikan konservasi bukan sekadar misi budaya melainkan juga investasi ekonomi.
Tanggapan dan Harapan Pelestarian Jangka Panjang
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X menyambut positif penandatanganan ini sebagai langkah nyata mengatasi keterbatasan teknologi yang selama ini dihadapi. "Kami berharap transfer pengetahuan dari para ahli India dapat mempercepat deteksi dini kerusakan dan memperpanjang umur bangunan candi tanpa mengurangi keasliannya," demikian pernyataan yang disampaikan melalui keterangan tertulis. Sementara itu, komunitas pegiat sejarah mendorong agar proyek revitalisasi melibatkan partisipasi warga lokal dan tetap membuka akses edukatif bagi generasi muda agar ikatan emosional terhadap warisan budaya tidak terputus.
Dengan ditandatanganinya LoI ini, Candi Prambanan akan menjadi laboratorium hidup bagi praktik terbaik kolaborasi internasional di bidang pelestarian cagar budaya. Langkah ini sekaligus menandai babak baru hubungan bilateral Indonesia-India yang semakin multidimensi, merangkul sektor-sektor non-ekonomi sebagai pilar penting diplomasi masa depan.
Baca juga:
Comments (0)