Komnas Perempuan Dukung Proses Hukum Komprehensif Kasus Sampang

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sampang, Jawa Timur, menarik perhatian Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Lembaga ini menyatakan sikapnya atas penanganan huk...

Jul 13, 2026 - 08:48
0 0

Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Sampang, Jawa Timur, menarik perhatian Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Lembaga ini menyatakan sikapnya atas penanganan hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian setempat. Dukungan penuh diberikan agar proses hukum berjalan secara menyeluruh dan berkeadilan, sejalan dengan komitmen pemberantasan kekerasan terhadap perempuan.

Dukungan Penuh atas Penegakan Hukum

Dalam pernyataan resminya, Komnas Perempuan mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kepolisian Resor Sampang dalam menindaklanjuti laporan kasus tersebut. Pihaknya menekankan pentingnya penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku, tetapi juga memastikan pemulihan hak-hak korban. Komnas Perempuan secara eksplisit menyatakan dukungannya terhadap upaya kepolisian untuk mengusut perkara ini melalui pendekatan hukum yang komprehensif dengan menerapkan sejumlah peraturan perundang-undangan yang relevan. Hal ini disampaikan untuk memastikan bahwa setiap celah hukum dapat ditutup dan keadilan substantif dapat tercapai.

Langkah komprehensif yang dimaksud mencakup penerapan pasal-pasal dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Komnas Perempuan menilai bahwa penanganan kasus seperti ini kerap kali terhambat oleh tafsir hukum yang sempit, sehingga diperlukan perspektif yang lebih luas yang mengakomodasi berbagai bentuk kekerasan seksual beserta dampaknya terhadap korban.

Penerapan Pasal yang Relevan untuk Keadilan Optimal

Kasus yang terjadi di Sampang ini menjadi ujian bagi implementasi UU TPKS yang relatif baru. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya dapat menggunakan pasal-pasal tentang pemerkosaan atau pencabulan dalam KUHP, tetapi juga pasal-pasal lain yang mengatur tentang kekerasan seksual berbasis elektronik, eksploitasi seksual, atau perbuatan cabul dengan kekerasan, tergantung pada fakta perkara. Penerapan pasal-pasal yang relevan ini penting agar hukuman yang dijatuhkan setimpal dengan kejahatan dan memberikan efek jera.

Lebih lanjut, Komnas Perempuan menekankan perlunya penanganan yang berpihak pada korban. Hal ini meliputi pendampingan psikologis, bantuan hukum, dan perlindungan dari potensi reviktimisasi selama proses peradilan. Lembaga tersebut juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan pidana tetap terjaga.

Kolaborasi Multipihak sebagai Kunci

Komnas Perempuan tidak hanya memberikan dukungan verbal, tetapi juga mendorong kolaborasi antara kepolisian, kejaksaan, lembaga layanan korban, dan organisasi masyarakat sipil. Dalam kasus kekerasan seksual, sinergi antarlembaga sangat krusial karena kebutuhan korban bersifat multidimensi—mulai dari penegakan hukum, pemulihan medis, hingga reintegrasi sosial. Pihaknya siap memberikan masukan dan supervisi jika diperlukan, guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam penyidikan.

Sementara itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan seksual di wilayah Sampang dan sekitarnya. Komnas Perempuan mengajak pemerintah daerah dan tokoh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kekerasan seksual serta membangun mekanisme pelaporan yang ramah korban. Edukasi publik tentang UU TPKS juga dinilai penting agar masyarakat memahami hak-hak mereka dan berani melapor jika menjadi korban.

Komitmen Melawan Impunitas

Sikap tegas Komnas Perempuan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa impunitas dalam kasus kekerasan seksual tidak akan ditoleransi. Setiap laporan dari korban harus ditindaklanjuti secara serius, dan pelaku harus diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan mendukung penegakan hukum yang komprehensif, Komnas Perempuan berharap kasus di Sampang ini dapat menjadi preseden baik bagi penanganan kasus serupa di masa depan, sekaligus memperkuat keyakinan publik bahwa negara hadir melindungi warganya dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan.

Komnas Perempuan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum yang dijalankan tidak hanya memenuhi aspek legal-formal, tetapi juga memenuhi rasa keadilan masyarakat, terutama bagi korban yang telah mengalami penderitaan fisik dan psikis.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User