Polisi Amankan Pelaku Teror Bom Sekolah di Jagakarsa

JAKARTA – Jajaran Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pengiriman pesan ancaman bom ke sebuah institusi pend...

Jul 13, 2026 - 21:03
0 1

JAKARTA – Jajaran Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berhasil menangkap seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pengiriman pesan ancaman bom ke sebuah institusi pendidikan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penangkapan berlangsung dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, menandai respons cepat aparat terhadap aksi teror psikologis yang meresahkan warga sekolah.

Kronologi Singkat Penangkapan

Peristiwa bermula ketika pihak sekolah menerima pesan melalui layanan perpesanan WhatsApp pada pagi hari. Isi pesan tersebut menyebutkan bahwa pelaku telah menyebarkan bahan peledak di 11 titik berbeda di dalam kompleks sekolah. Pesan itu segera dilaporkan ke pihak berwajib, yang kemudian mengerahkan tim penjinak bom (Jibom) Gegana serta personel keamanan ke lokasi untuk melakukan penyisiran menyeluruh.

Berdasarkan hasil penyelidikan digital dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pengirim ancaman hanya dalam hitungan jam. Pelaku yang diketahui berdomisili tidak jauh dari lokasi kejadian, diamankan pada malam hari tanpa perlawanan berarti. “Kami bergerak cepat berdasarkan bukti digital dan data komunikasi. Dalam tempo singkat, terduga pelaku bisa kami kantongi, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ungkap seorang perwira di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang enggan disebutkan namanya.

Detail Ancaman dan Reaksi Sekolah

Menurut keterangan resmi, pesan teror dikirimkan kepada salah satu staf administrasi sekolah melalui akun WhatsApp yang sengaja disembunyikan identitasnya. Narasi dalam pesan itu menyatakan secara eksplisit bahwa pelaku telah menempatkan alat peledak di 11 titik vital, termasuk area kelas, koridor utama, dan ruang guru. Meskipun setelah dilakukan penyisiran oleh tim Gegana tidak ditemukan satu pun benda mencurigakan, ancaman tersebut sempat menimbulkan kepanikan di kalangan siswa dan tenaga pengajar.

Pihak sekolah segera mengambil langkah pengamanan dengan mengevakuasi seluruh warga sekolah ke lapangan terbuka dan meminta bantuan aparat keamanan setempat. “Kami tidak ingin mengambil risiko. Begitu ada laporan ancaman, kami langsung mengikuti prosedur darurat dan menghubungi polisi. Syukurlah, setelah lebih dari dua jam pemeriksaan, tidak ada bukti fisik bom,” tutur Kepala Sekolah yang ditemui di lokasi.

Penyelidikan Motif dan Profil Pelaku

Hasil pendalaman awal mengindikasikan bahwa pelaku tidak memiliki afiliasi dengan jaringan terorisme internasional maupun domestik. Dugaan sementara mengarah pada motif pribadi, meskipun polisi belum memberikan pernyataan final. “Kami masih mendalami hubungan antara pelaku dengan pihak sekolah atau individu di dalamnya. Tidak menutup kemungkinan adanya motif balas dendam atau gangguan psikologis,” ujar sumber internal kepolisian.

Pelaku yang kini mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya diketahui berusia sekitar 30 tahun dan bekerja sebagai pekerja lepas. Ia tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, namun jejak digitalnya menunjukkan aktivitas mencurigakan beberapa hari sebelum pengiriman pesan teror. Polisi menyita sejumlah perangkat elektronik yang akan dijadikan barang bukti untuk analisis lebih lanjut oleh laboratorium forensik digital.

Langkah Hukum dan Imbauan Polisi

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal tentang teror psikologis dan ancaman kekerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukuman yang menanti bisa mencapai belasan tahun penjara. Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tindakan menyebarkan ancaman palsu semacam ini merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi karena menimbulkan keresahan luas dan mengganggu stabilitas keamanan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan tertulisnya menyampaikan apresiasi atas keberanian pihak sekolah yang segera melapor. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan segera menghubungi call center 110 jika menerima ancaman serupa. Kecepatan pelaporan sangat membantu kami dalam melacak dan menangkap pelaku. Jangan pernah mengabaikan sekecil apa pun indikasi teror, karena setiap detik sangat berharga,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga memastikan akan meningkatkan patroli di area-area rawan dan memperkuat koordinasi dengan institusi pendidikan untuk mencegah terulangnya insiden yang sama. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa ancaman keamanan di era digital tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga psikologis yang dapat melumpuhkan aktivitas masyarakat. (Red)

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sinta-pradana

Fact-Check Editor. Verifikator bersertifikasi IFCN. Memeriksa klaim viral dan disinformasi.

Comments (0)

User