Belum Ada Nama Kandidat, Istana Tunggu Usulan Jampidsus Baru

Istana Kepresidenan hingga saat ini belum menerima usulan nama calon Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Pihak Istana menegaska...

Jul 13, 2026 - 22:06
0 2
Belum Ada Nama Kandidat, Istana Tunggu Usulan Jampidsus Baru

Istana Kepresidenan hingga saat ini belum menerima usulan nama calon Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri. Pihak Istana menegaskan bahwa proses penggantian jabatan strategis di tubuh Kejaksaan Agung tersebut tidak memerlukan penerbitan Keputusan Presiden (Keppres), melainkan cukup melalui mekanisme internal di bawah kewenangan Jaksa Agung.

Penjelasan Istana soal Keppres

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa mundurnya Febrie Adriansyah dari posisi Jampidsus tidak membutuhkan campur tangan Presiden dalam bentuk Keppres. Menurut dia, status kepegawaian dan jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung diatur secara khusus, sehingga proses pengunduran diri maupun pengangkatan pengganti berada dalam koridor administrasi yang tidak selalu mensyaratkan keputusan dari kepala negara.

“Jabatan Jampidsus adalah jabatan pimpinan tinggi madya yang pengangkatannya melalui Keputusan Jaksa Agung,” jelas Prasetyo di kompleks Istana, Rabu (29/5). Ia menegaskan bahwa meski Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang bertanggung jawab kepada Presiden, hierarki teknis dan pembinaan karier jaksa tetap mengacu pada Undang-Undang Kejaksaan.

Adapun terkait surat pengunduran diri Febrie, Istana telah menerima pemberitahuan resmi. Namun, proses tindak lanjutnya sepenuhnya diserahkan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. “Kami hanya menerima laporan. Untuk penunjukan pengganti, kewenangan ada di tangan Jaksa Agung,” tambahnya.

Mengapa Pengunduran Diri Febrie Tak Perlu Keppres

Dalam struktur birokrasi Indonesia, penerbitan Keppres lazimnya dibutuhkan untuk pengangkatan dan pemberhentian pejabat setingkat menteri, wakil menteri, duta besar, atau jabatan yang secara eksplisit disebutkan dalam undang-undang. Sementara itu, Jampidsus adalah eselon I.a yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Jaksa Agung. Oleh karena itu, payung hukum penggantiannya cukup berupa Keputusan Jaksa Agung, bukan Keppres.

Prasetyo menegaskan, tidak adanya keharusan Keppres tidak berarti posisi Jampidsus dipandang sebelah mata. Justru, independensi pengisian jabatan ini diharapkan tetap terlaksana secara profesional tanpa intervensi politik. “Yang penting adalah Jaksa Agung segera mengusulkan nama pengganti agar tidak terjadi kekosongan yang berkepanjangan,” ujarnya.

Febrie Adriansyah sendiri mengundurkan diri di tengah sorotan publik atas penanganan sejumlah kasus besar. Meski alasan pribadi disampaikan, spekulasi mengenai tekanan atau dinamika internal Kejaksaan merebak. Namun, baik Istana maupun Kejaksaan Agung membantah adanya intervensi pihak manapun.

Istana Tunggu Usulan dari Jaksa Agung

Hingga berita ini ditulis, Jaksa Agung ST Burhanuddin belum mengirimkan nama calon pengganti Febrie kepada Presiden. Proses seleksi dikabarkan masih berlangsung secara internal. Beberapa nama mencuat sebagai kandidat potensial, seperti Direktur Penuntutan pada Jampidsus, atau para asisten pidana militer yang berpengalaman. Namun, belum ada konfirmasi resmi.

Seorang pejabat di lingkungan Sekretariat Negara mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sangat menghormati proses yang dijalankan Jaksa Agung. “Presiden tidak akan intervensi. Beliau percaya penuh pada kemampuan Jaksa Agung memilih sosok yang tepat,” ujarnya.

Ketiadaan nama usulan ini sempat memicu pertanyaan di kalangan parlemen. Beberapa anggota Komisi III DPR mendesak agar kekosongan segera diisi mengingat banyaknya perkara korupsi dan tindak pidana khusus lain yang tengah ditangani. “Jangan sampai ada kekosongan yang mengganggu kinerja penegakan hukum,” kata Arsul Sani, anggota Komisi III.

Istana sendiri memastikan bahwa masa transisi tidak akan menghentikan penanganan perkara yang sedang berjalan. Plt. Jampidsus yang ditunjuk sementara—biasanya adalah pejabat satu tingkat di bawahnya—sudah menjalankan tugas harian. Koordinasi dengan instansi penegak hukum lain, seperti KPK dan Polri, dipastikan tetap berlangsung seperti biasa.

Profil Singkat Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah menjabat Jampidsus sejak awal pemerintahan Jokowi periode kedua. Sebelumnya, ia dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan sempat terlibat dalam penanganan perkara hak tagih Bank Bali. Selama memimpin Jampidsus, ia menangani sejumlah kasus besar seperti korupsi BTS 4G, kasus minyak goreng, hingga perkara yang melibatkan petinggi partai.

Rekam jejaknya yang panjang menuai apresiasi sekaligus kritik. Pengunduran dirinya terjadi setelah beberapa kali penyidikan kasus besar dikritik lambat. Namun, di mata Istana, Febrie dianggap telah menunjukkan dedikasi tinggi. Presiden, melalui Prasetyo, menyampaikan terima kasih atas pengabdiannya.

Respons Publik dan Harapan ke Depan

Masyarakat dan aktivis antikorupsi berharap sosok pengganti Febrie memiliki integritas yang tidak kalah kuat. Mereka mengingatkan agar proses seleksi tidak didasarkan pada kedekatan politik semata, tetapi juga pada rekam jejak dan keberanian dalam menuntaskan perkara besar. “Jampidsus adalah benteng terakhir pemberantasan korupsi. Kami berharap Presiden dan Jaksa Agung memilih yang terbaik,” kata peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada.

Ke depan, Istana akan menunggu dengan sabar. Tidak ada tenggat waktu yang mengikat dari sisi protokoler. Namun, secara politis, semakin cepat kekosongan diisi, semakin besar kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam penegakan hukum. “Begitu ada nama, akan kami proses tanpa berlama-lama,” pungkas Prasetyo.

Hingga saat ini, nama-nama yang santer disebut antara lain Febrian (nama lain), tetapi semua masih sebatas rumor. Publik diimbau untuk bersabar dan mempercayakan proses kepada mekanisme yang berlaku.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User