Polda Metro Jaya Bongkar Skema Monetisasi Pornografi HOT51

Jakarta – Tim penyidik Subdit Umum Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengurai secara mendetail skema bisnis gelap aplikasi HOT51. Platform digital t

Jul 07, 2026 - 23:38
0 0
Polda Metro Jaya Bongkar Skema Monetisasi Pornografi HOT51

Jakarta – Tim penyidik Subdit Umum Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengurai secara mendetail skema bisnis gelap aplikasi HOT51. Platform digital tersebut dioperasikan sebagai wadah perjudian sekaligus layanan siaran langsung bermuatan pornografi. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6), terungkap bagaimana sindikat ini memonetisasi konten vulgar dan taruhan ilegal untuk meraup keuntungan finansial yang sangat besar.

Aplikasi Live Streaming dengan Modus Judi

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, aplikasi HOT51 menawarkan akses gratis ke ruang siaran publik, tetapi pengguna harus membeli token virtual untuk membuka konten eksplisit dan fitur perjudian. Harga token bervariasi mulai dari puluhan ribu hingga jutaan rupiah, bergantung pada paket yang dipilih. Token ini menjadi alat tukar utama di dalam ekosistem aplikasi: untuk menonton pertunjukan eksklusif, memberikan tip kepada host, atau memasang taruhan pada permainan dadu dan mesin slot yang disediakan.

Para host atau model yang tampil dalam siaran langsung menerima komisi dari akumulasi token yang berhasil mereka kumpulkan. Rasionya sekitar 30 hingga 40 persen dari total nilai token yang diberikan penonton. Semakin atraktif dan interaktif penampilan seorang host, semakin tinggi pendapatan yang bisa mereka raih. Sementara itu, pengelola aplikasi mengantongi selisih harga token dan komisi host, ditambah pendapatan dari iklan afiliasi serta biaya langganan anggota VIP.

“Hasil penyidikan menunjukkan aplikasi tersebut diduga digunakan untuk perjudian dan siaran langsung bermuatan pornografi,” ujar Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.

Tidak hanya itu, penyidik menemukan adanya jaringan afiliasi yang bertugas merekrut host baru, baik dari dalam maupun luar negeri. Setiap perekrut mendapatkan imbalan berupa persentase dari pendapatan host yang berhasil mereka bawa. Skema piramida ini membuat bisnis kotor tersebut terus berkembang dan sulit dilacak karena server aplikasi diduga ditempatkan di luar yurisdiksi Indonesia.

Aliran Dana dan Strategi Penggelapan

Guna mengaburkan jejak, sindikat menggunakan rekening-rekening penampung fiktif serta dompet digital luar negeri untuk memutar uang hasil kejahatan. Transaksi token yang dilakukan oleh pengguna Indonesia dikonversi melalui payment gateway internasional, lalu dikirim ke rekening perusahaan cangkang di beberapa negara Asia. Dari penelusuran awal, omzet yang berputar dalam aplikasi ini mencapai miliaran rupiah per bulan.

Turut hadir dalam konferensi pers Wakapolda Brigjen Dekananto, Dirreskrimum Kombes Iman Imanuddin, Kabid Humas Kombes Budi Hermanto, dan Dirresnarkoba Kombes Ahmad David. Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk membongkar seluruh jaringan, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku di luar negeri. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengunduh atau menggunakan aplikasi sejenis karena selain melanggar hukum, pengguna berisiko mengalami pencurian data pribadi dan kerugian finansial.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
ramadiansyah

Pemimpin Redaksi. Memimpin tim redaksi cek fakta dan akurasi.

Comments (0)

User