Polda Metro Blokir 118 Rekening dan Sita Rp 14,9 Miliar Terkait Aplikasi Hot51

Jakarta – Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil membongkar sindikat perjudian dan pornografi digital yang melibatkan aplikasi bernama Hot51. Dalam pengungkapan kasus besar ini, penyidik men

Jul 06, 2026 - 13:42
0 0
Polda Metro Blokir 118 Rekening dan Sita Rp 14,9 Miliar Terkait Aplikasi Hot51

Jakarta – Jajaran Kepolisian Daerah Metro Jaya berhasil membongkar sindikat perjudian dan pornografi digital yang melibatkan aplikasi bernama Hot51. Dalam pengungkapan kasus besar ini, penyidik mengamankan 118 rekening bank serta menyita uang tunai dan saldo senilai Rp 14,9 miliar. Aplikasi tersebut diduga kuat tidak hanya menyediakan layanan siaran langsung bermuatan dewasa, tetapi juga menjadi sarana transaksi judi ilegal dengan perputaran dana sangat besar.

Modus Perusahaan Cangkang dan Aliran Dana Terselubung

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendalami aliran dana dari aplikasi Hot51 yang ternyata menggunakan sejumlah perusahaan cangkang. Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2026), mengungkapkan bahwa pola penyamaran ini membuat transaksi keuangan seperti sah di permukaan, padahal digunakan untuk menyamarkan hasil kejahatan.

"Hasil penyidikan menunjukkan aplikasi tersebut diduga digunakan untuk perjudian dan siaran langsung bermuatan pornografi. Kami menemukan penggunaan pola perusahaan cangkang dan penyamaran aliran dana dengan nilai perputaran transaksi terindikasi sekitar Rp 559,8 miliar," ujar Komjen Asep.

Total perputaran transaksi yang mencapai ratusan miliar rupiah itu menunjukkan bahwa aplikasi Hot51 bukanlah platform kecil. Indikasi pencucian uang semakin kuat setelah penyidik menelusuri rekening-rekening yang dibekukan. Dana dari pengguna diduga dialirkan melalui sejumlah rekening penampung yang terafiliasi dengan badan hukum fiktif sebelum akhirnya masuk ke kantong para pelaku.

Langkah Hukum dan Pengembangan Kasus

Polda Metro Jaya tidak hanya memblokir rekening dan menyita aset, tetapi juga tengah mengejar sejumlah tersangka kunci yang diduga sebagai pengelola dan pemilik aplikasi. Aparat kepolisian berkomitmen untuk menelusuri hingga ke akar sindikat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang membantu penyamaran transaksi keuangan. Media kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
oky-pratista

Editor Edukasi Media. Editor konten literasi media bagi pembaca.

Comments (0)

User