Polda Metro Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan
Jakarta - Polda Metro Jaya resmi membentuk tim terpadu untuk menangani kasus dugaan penyekapan terhadap tiga orang karyawan percetakan ‘Mau Print’ di Senen, Jakarta Pusat. Tim terpadu ini akan fo
Jakarta - Polda Metro Jaya resmi membentuk tim terpadu untuk menangani kasus dugaan penyekapan terhadap tiga orang karyawan percetakan ‘Mau Print’ di Senen, Jakarta Pusat. Tim terpadu ini akan fokus pada pendampingan psikologis, pemulihan kesehatan fisik, serta pengawalan proses hukum bagi para korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, pembentukan tim terpadu ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri. Menurutnya, penanganan kasus ini tidak hanya mengejar aspek pidana semata, tetapi juga memastikan hak-hak korban sebagai pekerja terlindungi. “Tim terpadu ini terdiri dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes), tim psikologi, serta perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan,” ujar Kombes Budi Hermanto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/7/2026).
“Dari yang sudah dilakukan dan yang akan dilakukan oleh tim terpadu dari pendampingan psikologis, pendampingan kesehatan fisik termasuk penanganan tindak lanjut dari perkara yang akan terus ditangani,” kata Budi Hermanto.
Langkah kolaboratif ini diambil agar pemulihan korban berjalan optimal. Tim psikologi akan memberikan konseling untuk memulihkan kondisi mental para korban yang mengalami tekanan selama masa penyekapan. Sementara Biddokes memastikan pemeriksaan dan perawatan medis berjalan sesuai standar, termasuk mendokumentasikan luka atau dampak fisik sebagai bagian dari barang bukti. Kementerian Ketenagakerjaan turut dilibatkan untuk menelaah kemungkinan pelanggaran norma ketenagakerjaan, mengingat para korban adalah pekerja di sektor percetakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, kasus ini bermula saat tiga karyawan percetakan ‘Mau Print’ di kawasan Senen dilaporkan mengalami penyekapan oleh pihak-pihak yang belum diungkap identitasnya. Mereka diduga ditahan dalam kondisi yang tidak manusiawi selama beberapa waktu sebelum akhirnya berhasil melapor ke pihak berwajib. Polda Metro Jaya langsung merespons laporan tersebut dengan membentuk tim khusus yang kini ditingkatkan menjadi tim terpadu agar penanganannya lebih komprehensif.
Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri menekankan bahwa pendekatan multidisiplin ini penting agar tidak hanya pelaku yang dijerat hukum, tetapi juga korban mendapatkan pemulihan hak dan martabatnya secara utuh. “Ini adalah komitmen kami untuk memberikan perlindungan menyeluruh, baik dari sisi penegakan hukum maupun pemulihan sosial-psikologis,” tegasnya dalam kesempatan yang sama.
Hingga berita ini diturunkan, tim terpadu masih melakukan pendalaman terhadap para saksi dan mengumpulkan alat bukti tambahan. Penyidik Direktorat Reskrimum terus mengembangkan kasus untuk mengungkap seluruh jaringan dan motif di balik penyekapan tersebut. Publik pun menantikan kejelasan status hukum para terlapor yang diduga kuat melanggar Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan seseorang.
Lurusin.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terkini seputar proses hukum yang sedang bergulir di Polda Metro Jaya.
Comments (0)