Pilu Wanita Disabilitas Korban Perkosaan di Kendari Dianiaya hingga Keguguran
KENDARI — Aparat kepolisian dari Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pria berinisial LOK (51) yang diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri. Ironisnya, korban b
KENDARI — Aparat kepolisian dari Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pria berinisial LOK (51) yang diduga kuat sebagai pelaku pemerkosaan terhadap tetangganya sendiri. Ironisnya, korban berinisial MI (30) merupakan seorang penyandang disabilitas. Tidak hanya menodai korban, pelaku juga tega melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban kehilangan janin yang sedang dikandungnya. Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak kejahatan seksual yang menyasar kelompok rentan.
Kronologi Kekerasan dan Penangkapan Pelaku
Aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka LOK tidak terjadi dalam satu waktu, melainkan berlangsung secara berulang dalam rentang waktu yang cukup panjang. Berdasarkan laporan yang diterima media kami, kekerasan seksual ini terjadi di wilayah Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mulai dari bulan Maret hingga Mei 2026. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihak keluarga korban resmi melaporkan kejadian memilukan ini ke pihak yang berwajib.
"Iya benar pelaku sudah kami amankan setelah ada laporan dari keluarga korban," tegas Kasatreskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, dalam keterangannya yang dikutip tim Lurusin.com, Minggu (5/7/2026).
Meskipun pelaku merupakan tetangga korban, hal tersebut tidak menyurutkan nyali pelaku untuk melancarkan aksinya. Kekerasan fisik yang menyertai aksi pemerkosaan tersebut berdampak sangat fatal. Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, korban MI yang diketahui memiliki kebutuhan khusus itu mengalami keguguran. Fakta ini menambah daftar panjang penderitaan yang harus ditanggung oleh korban, baik secara fisik maupun psikologis.
Kondisi Korban dan Awal Mula Terungkapnya Kasus
Kasus ini tidak serta merta langsung terungkap ke publik atau pihak keluarga. Pasalnya, korban yang notabene merupakan seorang disabilitas kerap kali mengalami kesulitan dalam mengkomunikasikan atau melawan tindakan kejam yang menimpanya. Beruntung, misteri di balik penderitaan MI ini akhirnya terbongkar berkat peran seorang teman korban. Indikasi adanya kekerasan seksual dan fisik yang dialami oleh MI pertama kali diketahui dari keterangan temannya yang curiga dengan perubahan kondisi korban. Informasi penting dari teman korban inilah yang kemudian disampaikan kepada pihak keluarga.
Mendapat kabar yang mengejutkan sekaligus menghancurkan hati tersebut, pihak keluarga tak tinggal diam. Mereka segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan perbuatan tersangka ke Polresta Kendari. Saat ini, proses hukum terhadap pelaku LOK terus dikembangkan oleh Satreskrim Polresta Kendari. Publik pun berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatan biadabnya, mengingat korbannya adalah seorang perempuan penyandang disabilitas yang seharusnya dilindungi.
Comments (0)