Perjalanan Karier Laksamana Sukardi dari Masa ke Masa
Jakarta — Nama Laksamana Sukardi tak bisa dilepaskan dari perjalanan reformasi birokrasi dan ekonomi Indonesia. Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tercatat sebagai sala...
Jakarta — Nama Laksamana Sukardi tak bisa dilepaskan dari perjalanan reformasi birokrasi dan ekonomi Indonesia. Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini tercatat sebagai salah satu menteri yang mengemban tugas berat di era Presiden Megawati Soekarnoputri, tepatnya sebagai Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dari Aktivis Hingga Panggung Politik Nasional
Laksamana Sukardi lahir di Jakarta pada 27 Oktober 1953. Sejak muda ia dikenal aktif dalam gerakan mahasiswa dan sempat bergabung dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) sebelum akhirnya terjun penuh ke dunia politik. Latar belakang militernya membentuk karakter disiplin dan tegas yang kemudian mewarnai gaya kepemimpinannya. Ia merintis karier politik bersama Megawati Soekarnoputri dan turut mendirikan PDI Perjuangan pada 1999, partai yang kemudian mengantarkannya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 1999-2004.
Di Senayan, Laksamana dikenal sebagai figur vokal yang kerap mengkritisi kebijakan pemerintah era transisi. Ketajaman analisisnya membuat ia dipercaya memimpin Komisi VI yang membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, dan BUMN. Pengalaman itu menjadi bekal penting saat ia ditunjuk oleh Presiden Megawati untuk memimpin Kementerian BUMN menggantikan Soekarno-Hatta pada 2001.
Kepemimpinan di Kementerian BUMN
Masa jabatan Laksamana Sukardi sebagai Menteri BUMN berlangsung dari 10 Agustus 2001 hingga 20 Oktober 2004. Ini adalah periode penuh dinamika di mana pemerintah dihadapkan pada tekanan untuk menyehatkan badan usaha milik negara pasca krisis moneter 1997-1998. Salah satu langkah strategis yang ia tempuh adalah melanjutkan program privatisasi perusahaan-perusahaan pelat merah. Tujuannya tidak semata mencari pendapatan negara, melainkan juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan daya saing.
Di bawah kepemimpinannya, sejumlah BUMN besar memasuki bursa saham atau menjual sebagian kepemilikan negara kepada mitra strategis. Langkah-langkah ini menuai pro dan kontra. Pemerintah berargumen privatisasi menjadi obat bagi BUMN yang merugi, namun kalangan nasionalis dan serikat pekerja melihatnya sebagai ancaman bagi kedaulatan ekonomi. Nama-nama seperti PT Indosat Tbk, PT Telkom Tbk, dan PT Bank Mandiri Tbk menjadi sorotan dalam proses tersebut.
Privatisasi PT Indosat dan Polemik yang Menyertai
Salah satu kebijakan paling kontroversial semasa Laksamana menjabat adalah divestasi saham PT Indonesian Satellite Corporation (Indosat). Pada 2002, pemerintah melepas 41,94 persen saham Indosat kepada Singapore Technologies Telemedia (STT), sebuah perusahaan yang terafiliasi dengan pemerintah Singapura. Keputusan ini memicu gelombang protes karena dianggap menjual aset strategis telekomunikasi kepada pihak asing tanpa perhitungan matang. Meski telah melalui proses uji tuntas dan mendapatkan persetujuan DPR, banyak pihak menilai penjualan itu merugikan negara. Kasus ini bahkan bergulir hingga ke ranah hukum bertahun-tahun kemudian dan menjadi salah satu catatan hitam periode privatisasi era Megawati.
Laksamana sendiri membela kebijakan itu dengan menyatakan bahwa kondisi keuangan Indosat saat itu sedang terpuruk dan membutuhkan suntikan modal segar. Ia menegaskan semua prosedur telah dijalankan sesuai aturan. Namun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemudian menemukan indikasi kerugian negara dalam transaksi tersebut, yang semakin memanaskan suhu politik.
Kasus Hukum dan Perjuangan Membersihkan Nama
Pasca lengser dari kabinet pada 2004, Laksamana Sukardi harus menghadapi berbagai gugatan hukum terkait kebijakan yang ia ambil selama menjabat menteri. Salah satu yang paling serius adalah penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada 2010 dalam perkara dugaan korupsi penjualan aset PT Indosat. Ia juga sempat dicekal bepergian ke luar negeri. Proses hukum yang berlarut-larut ini menjadi ujian berat bagi politisi senior PDIP tersebut. Ia konsisten membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa apa yang dilakukannya adalah bagian dari kebijakan negara, bukan kepentingan pribadi.
Pada akhirnya, Laksamana tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara personal. Sejumlah gugatan praperadilan yang diajukannya dikabulkan oleh pengadilan, mengembalikan hak-haknya sebagai warga negara. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang risiko jabatan publik dan perlunya kepastian hukum yang adil bagi para pengambil kebijakan.
Aktivitas Terkini dan Warisan Pemikiran
Setelah mereda dari pusaran kasus hukum, Laksamana tidak sepenuhnya menghilang dari ruang publik. Ia aktif menulis, menjadi pembicara di forum ekonomi, dan sesekali memberikan pandangan tentang arah kebijakan BUMN kontemporer. Kritiknya kerap ditujukan pada lemahnya pengawasan dan politisasi tubuh korporasi negara. Ia juga sempat menyuarakan penolakan terhadap pembentukan holding BUMN yang dianggapnya akan memusatkan kekuasaan dan rentan penyalahgunaan.
Kini Laksamana lebih banyak berada di belakang layar, tetapi gagasan-gagasannya tentang tata kelola perusahaan negara tetap menjadi rujukan. Ia menekankan pentingnya memisahkan fungsi regulator, operator, dan pengawas dalam ekosistem BUMN agar tidak terjadi konflik kepentingan. Pemikirannya itu kian relevan di tengah kompleksitas pengelolaan perusahaan pelat merah yang menampung aset ribuan triliun rupiah.
Perjalanan Laksamana Sukardi adalah cermin dari tarik-menarik antara idealisme reformasi, pragmatisme ekonomi, dan realitas politik. Dari seorang aktivis hingga menteri, dari panggung kekuasaan hingga ruang sidang, ia telah menorehkan jejak yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah BUMN di Indonesia.
Baca juga:
Comments (0)