Pengelolaan Hotel Sultan Beralih ke InJourney dan Danantara
Pemerintah resmi menyerahkan tata kelola Hotel Sultan kepada dua badan usaha milik negara, yakni InJourney dan Danantara. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penataan ulang portofolio aset nega...
Pemerintah resmi menyerahkan tata kelola Hotel Sultan kepada dua badan usaha milik negara, yakni InJourney dan Danantara. Langkah ini merupakan bagian dari strategi penataan ulang portofolio aset negara di kawasan Kemayoran sekaligus mendorong peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara berkelanjutan. Dengan peralihan ini, hotel bersejarah yang sebelumnya menjadi objek sengketa panjang itu akan dikelola secara profesional agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal bagi negara.
Dari Sengketa Panjang Menuju Sinergi BUMN
Hotel Sultan berdiri di atas lahan milik negara yang dikelola oleh Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPK Kemayoran). Selama puluhan tahun, aset tersebut dikuasai oleh pihak swasta melalui PT Indobuildco dengan pola kerja sama yang berakhir pada sengketa hukum. Mahkamah Agung akhirnya memutuskan bahwa pengelolaan hotel harus kembali ke tangan negara. Keputusan tersebut menjadi titik balik yang memungkinkan pemerintah menata ulang pemanfaatan aset secara lebih transparan dan akuntabel.
Daripada mengelola sendiri, pemerintah memilih jalur sinergi dengan BUMN yang memiliki kompetensi di bidang perhotelan dan pengelolaan aset. InJourney, sebagai holding BUMN pariwisata dan pendukung, memiliki pengalaman dalam mengelola jaringan hotel dan destinasi. Sementara Danantara—yang bergerak di bidang jasa keuangan dan optimalisasi aset—dilibatkan untuk memastikan tata kelola properti berstandar korporasi modern. Kombinasi ini diyakini mampu mengubah Hotel Sultan menjadi aset produktif yang berdaya saing tinggi.
Mendorong PNBP dan Efisiensi Anggaran
Tujuan utama dari penyerahan pengelolaan ini adalah menggenjot PNBP dari sektor pengelolaan aset negara. Selama berada di bawah penguasaan pihak ketiga, potensi pendapatan yang seharusnya masuk ke kas negara tidak terealisasi secara maksimal. Kementerian Sekretariat Negara menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menyehatkan neraca aset negara tanpa bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dengan manajemen baru, Hotel Sultan ditargetkan menghasilkan pendapatan yang stabil melalui okupansi kamar, penyewaan ruang pertemuan, dan fasilitas penunjang lainnya. Skema pembagian hasil antara BUMN dan negara diatur dalam perjanjian yang mengutamakan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas. Pendekatan ini juga membuka ruang bagi investasi peremajaan fasilitas tanpa membebani anggaran pemerintah, sehingga hotel tetap kompetitif di tengah persaingan industri perhotelan Jakarta yang semakin ketat.
Lompatan Besar bagi Kawasan Kemayoran
Peralihan tata kelola Hotel Sultan tidak bisa dilepaskan dari rencana besar penataan kawasan Kemayoran. Pemerintah melihat komplek seluas ratusan hektare itu sebagai kantung aset strategis yang belum tergarap sepenuhnya. Dengan menjadikan Hotel Sultan sebagai proyek percontohan, diharapkan aset-aset lain di sekitarnya—seperti gedung perkantoran, lahan komersial, dan fasilitas olahraga—dapat dikembangkan dengan model kerja sama serupa.
PPK Kemayoran, InJourney, dan Danantara akan berkolaborasi merancang ekosistem bisnis yang terintegrasi. Kehadiran hotel yang dikelola profesional di tengah kawasan yang sedang berkembang ini diharapkan menjadi katalis bagi investasi di sektor perhotelan, MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition), dan properti komersial. Dampak berganda (multiplier effect) berupa penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan usaha kecil menengah di sekitar kawasan juga menjadi pertimbangan dalam peralihan pengelolaan ini.
Dengan struktur pengelolaan yang jelas dan dukungan dua BUMN besar, pemerintah optimistis bahwa Hotel Sultan akan bertransformasi dari aset tidur menjadi salah satu pilar PNBP nasional. Masyarakat pun menantikan apakah model kolaborasi ini akan direplikasi ke aset-aset negara lainnya yang selama ini kurang produktif. Satu hal yang pasti, pengalaman panjang sengketa menjadi pelajaran bahwa penataan aset harus menjadi prioritas agar kekayaan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
Baca juga:
Comments (0)