Pengaruh Sabu Jadi Alasan Pengendara Ninja di Jaksel Senyum-senyum Usai Ditangkap
Aksi arogan seorang pengendara motor sport Kawasaki Ninja yang memukul pemotor lain di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap motif di balik tingkah anehnya saat penangkapan. Pria ber
Aksi arogan seorang pengendara motor sport Kawasaki Ninja yang memukul pemotor lain di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap motif di balik tingkah anehnya saat penangkapan. Pria bernama Fredik Risya Samuel (37) itu sempat terekam kamera tersenyum-senyum ketika polisi mengamankannya. Belakangan diketahui, ekspresi tersebut muncul akibat pengaruh narkoba.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi membeberkan hasil pemeriksaan awal terhadap pelaku. Berdasarkan pengakuannya, FRS baru saja mengonsumsi sabu sebelum insiden pemukulan terjadi. "Ya, dia (senyam-senyum karena) pakai (sabu)," ujar Nurma saat dihubungi, Selasa (7/7/2026).
"Pas lagi pukul orang, itu baru pakai."
Pernyataan ini menjelaskan mengapa dalam video penangkapan yang beredar luas di media sosial, pelaku justru menunjukkan gestur yang tidak wajar—tersenyum lebar seolah tanpa beban, padahal baru melakukan tindak kekerasan. Menurut para ahli, sabu memang dapat memicu euforia berlebihan, peningkatan rasa percaya diri, dan agresivitas impulsif, yang bisa menjelaskan mengapa FRS nekat memukul korbannya tanpa alasan jelas.
Insiden berawal saat korban melintas di ruas jalan Jagakarsa dan terlibat cekcok mulut dengan pelaku. Tanpa peringatan, FRS yang mengendarai Ninja berhenti, lalu melayangkan pukulan ke arah korban hingga terjatuh. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung menghubungi polisi. Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Jagakarsa bergerak dan menangkap pelaku di lokasi yang sama.
Penangkapan FRS sempat menyita perhatian netizen justru karena sikapnya yang tak lazim. Alih-alih panik atau melawan, ia malah menyunggingkan senyum terus-menerus seakan menantang petugas. Polisi kemudian melakukan tes urine yang hasilnya memperkuat dugaan adanya kandungan metamfetamin dalam tubuh pria 37 tahun itu.
Kini FRS masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jagakarsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan pasal penganiayaan dan juga akan dikenakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, sesuai dengan barang bukti sisa pakai yang ditemukan di kediamannya. Polisi juga masih mendalami apakah pelaku terlibat jaringan pengedar atau sekadar pemakai dengan riwayat kecanduan jangka panjang.
Kasus ini kembali menegaskan bagaimana penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan pelaku, tetapi juga membahayakan masyarakat sekitar. Efek halusinasi dan paranoid akibat sabu sering kali melahirkan tindak kekerasan serupa di jalan raya. Lurusin.com akan terus mengikuti perkembangan penyidikan kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan hingga tuntas.
Comments (0)