Pemulihan Jabatan, Bukan Promosi
Wali Kota Bima A Rahman, yang lebih dikenal dengan sapaan Aji Man, buka suara mengenai pelantikan anggota keluarganya di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Ia menegaskan pengangkatan sang istri, Badrah
Wali Kota Bima A Rahman, yang lebih dikenal dengan sapaan Aji Man, buka suara mengenai pelantikan anggota keluarganya di lingkungan Pemerintah Kota Bima. Ia menegaskan pengangkatan sang istri, Badrah Ekawati, sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan bukanlah sebuah kenaikan jabatan, melainkan pengembalian ke posisi yang semestinya. Sementara itu, sepupunya Irwansyah juga dilantik sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
Aji Man menjelaskan bahwa Badrah sebelumnya pernah menduduki posisi eselon III sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan pada 2016. Saat itu, istrinya harus meninggalkan jabatan tersebut karena terlibat dalam proses pemilihan kepala daerah. "Saya kembalikan posisi awal," ujarnya, merujuk pada kondisi non-job yang dialami Badrah selama kontestasi politik. Dengan demikian, pelantikan kali ini merupakan pemulihan karier berdasarkan rekam jejak dan kompetensi, bukan langkah baru yang tiba-tiba.
"Saya kembalikan posisi awal. Jadi dia bukan eselon II. Dia kan eselon III, jadi harus lihat kompetensinya, rekam jejaknya. Dia kan sempat nonjob karena pilkada."
Aji Man menekankan bahwa posisi Sekretaris Dinas Kesehatan tetap berada di level eselon III, bukan eselon II sebagaimana yang mungkin disalahpahami masyarakat. Penempatan ini, kata dia, sudah melalui pertimbangan kualifikasi dan pengalaman yang dimiliki Badrah di bidang kesehatan. Selama masa non-job, yang bersangkutan tetap mengikuti perkembangan organisasi dan tidak meninggalkan kapasitas profesionalnya.
Terkait pelantikan Irwansyah sebagai Kepala Bagian PBJ, Wali Kota belum memberikan penjelasan rinci. Namun, pengangkatan dua kerabat ini tetap memicu perbincangan publik mengenai netralitas dan prinsip meritokrasi dalam birokrasi daerah. Aji Man berulang kali menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan telah sesuai dengan aturan kepegawaian dan mempertimbangkan kompetensi teknis masing-masing individu.
Pengembalian posisi Badrah juga dikaitkan dengan masa sebelumnya ketika ia harus melepaskan jabatan karena keterlibatan suaminya dalam politik. Kini, setelah Aji Man resmi menjabat sebagai Wali Kota, pemulihan itu dianggap wajar sepanjang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan. Masyarakat diminta untuk melihat secara objektif rekam jejak Badrah selama bertugas di dinas kesehatan.
Meski demikian, sorotan terhadap praktik kekerabatan dalam birokrasi tetap menjadi perhatian. Beberapa pihak mengingatkan agar transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga. Aji Man sendiri memastikan bahwa pengangkatan keluarganya tidak akan mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik. "Semua berdasarkan kompetensi, bukan hubungan keluarga," tegasnya dalam kesempatan terpisah.
Hingga saat ini, Pemkot Bima belum mengeluarkan pernyataan resmi tambahan, namun klarifikasi langsung dari Wali Kota diharapkan mampu meredam spekulasi. Informasi selengkapnya akan terus dipantau. (Berdasarkan laporan Lurusin.com, Selasa 7 Juli 2026).
Comments (0)