Pemerintah Butuh Rp 30,16 T buat Tangani 136 Perlintasan Sebidang

Jakarta - Pemerintah Indonesia akan menggelontorkan dana sebesar Rp 30,16 triliun untuk menangani 136 titik perlintasan sebidang kereta api di jalan nasional. Rencana ambisius ini akan dijalankan sec

Jul 08, 2026 - 00:21
0 0
Pemerintah Butuh Rp 30,16 T buat Tangani 136 Perlintasan Sebidang

Jakarta - Pemerintah Indonesia akan menggelontorkan dana sebesar Rp 30,16 triliun untuk menangani 136 titik perlintasan sebidang kereta api di jalan nasional. Rencana ambisius ini akan dijalankan secara bertahap hingga tahun 2044. Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) Bidang Hubungan Antar Lembaga, Triono Junoasmono, mengungkapkan kepada Lurusin.com bahwa identifikasi menyeluruh telah dilakukan terhadap seluruh titik rawan di jalur nasional. Dari total 136 titik tersebut, penanganan akan dibagi ke dalam empat tahap strategis. Tahap pertama yang menjadi prioritas mencakup 39 titik, didanai melalui skema pinjaman luar negeri. Pengerjaan tahap awal ini dijadwalkan berlangsung dalam rentang 2025 hingga 2030. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi dan mengurangi kemacetan di persimpangan kereta. Dengan target jangka panjang hingga 2044, proyek ini diharapkan mampu memutus rantai kecelakaan fatal yang kerap terjadi di perlintasan tanpa palang pintu atau penjagaan memadai.

"Penanganan perlintasan sebidang merupakan prioritas nasional untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Kami mendesain proyek ini dengan skema pendanaan yang matang agar setiap tahap bisa dieksekusi tepat waktu," ujar Triono Junoasmono saat memberikan keterangan kepada media kami.

Khusus di wilayah Jawa Barat, pemerintah memetakan 42 simpang sebidang yang memerlukan perhatian serius. Rinciannya, 14 titik berada di jalan nasional dan 28 titik lainnya di jalan provinsi. Dari angka tersebut, tiga lokasi sudah ditetapkan untuk segera dikerjakan. Ketiganya adalah Rajapolah di Tasikmalaya, Bulak Kapal di Bekasi, dan Slamet Riyadi di Cirebon. Triono menjelaskan pemilihan ketiga titik ini didasarkan pada tingkat kepadatan lalu lintas dan frekuensi kecelakaan yang tinggi. Setelah tahap pertama rampung, pemerintah akan melanjutkan ke tahap berikutnya dengan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas desain dan dampak sosial ekonomi yang muncul. Proyek ini tidak hanya fokus pada pembangunan fisik seperti flyover atau underpass, tetapi juga mencakup peningkatan sistem peringatan dini dan koordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia untuk pengaturan jadwal perjalanan kereta di titik-titik kritis. Dengan anggaran jumbo dan perencanaan bertahap, pemerintah optimistis seluruh titik rawan dapat tertangani sebelum batas akhir 2044, menjadikan perjalanan kereta dan kendaraan lain semakin aman dan efisien.

Jawa Barat Jadi Barometer Penanganan

Provinsi Jawa Barat dengan 42 titik simpang sebidangnya akan menjadi tolok ukur keberhasilan program nasional ini. Dari total 136 titik di seluruh Indonesia, proporsi signifikan berada di wilayah dengan mobilitas tinggi seperti Jabar. Triono menambahkan, pelaksanaan di tiga lokasi perdana, yakni Rajapolah, Bulak Kapal, dan Slamet Riyadi, dirancang untuk memberikan pembelajaran teknis dan sosial yang dapat direplikasi di daerah lain. Dalam pengerjaannya, pemerintah juga akan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk meminimalkan dampak negatif selama konstruksi. Pembebasan lahan dan rekayasa lalu lintas menjadi tantangan utama yang harus diatasi sejak dini. Meski demikian, optimisme tetap tinggi mengingat dukungan pendanaan dari luar negeri untuk tahap pertama. Keberhasilan tahap ini akan menjadi pintu masuk bagi percepatan penanganan di 97 titik sisanya, yang secara bertahap akan dimulai pada 2030 hingga 2044. Dengan langkah konkret ini, diharapkan tidak ada lagi korban jiwa akibat perlintasan sebidang yang tidak terkelola dengan baik.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Editor Cek Fakta. Editor naskah cek fakta sebelum publikasi.

Comments (0)

User