OJK Percepat SLIK Tiga Hari: Dorong Akses KPR dan UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat waktu pemutakhiran data dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi hanya tiga hari. Langkah ini diharapkan mampu membuka pintu lebih lebar bagi mas...

Jul 13, 2026 - 11:53
0 0
OJK Percepat SLIK Tiga Hari: Dorong Akses KPR dan UMKM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat waktu pemutakhiran data dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) menjadi hanya tiga hari. Langkah ini diharapkan mampu membuka pintu lebih lebar bagi masyarakat untuk memperoleh kredit, terutama pembiayaan hunian dan modal usaha kecil.

Transformasi Digital SLIK

SLIK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, merupakan pusat data kredit nasional yang mencatat riwayat pembayaran debitur. Selama ini, jeda pelaporan dari lembaga keuangan ke SLIK memakan waktu cukup panjang, kadang hingga satu bulan atau lebih. Keterlambatan itu kerap menjadi ganjalan ketika seorang nasabah mengajukan kredit baru karena bank ragu terhadap status kredit terkininya.

Dengan percepatan ini, setiap perubahan status pinjaman—baik pelunasan, penundaan, maupun kolektibilitas—akan langsung terlihat di sistem dalam maksimal tiga hari kerja. OJK telah mewajibkan seluruh bank dan lembaga jasa keuangan non-bank untuk menyesuaikan infrastruktur pelaporan agar sinkron dengan standar baru tersebut.

Dampak Langsung pada KPR

Bagi calon pembeli rumah, kecepatan mutakhir SLIK berarti proses persetujuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa dipangkas signifikan. Selama ini, banyak pengajuan KPR tertunda karena data kredit pemohon belum ter-update setelah melunasi utang lain. Akibatnya, bank menahan pengajuan hingga data bersih muncul beberapa pekan kemudian. Kini, dengan selisih maksimal tiga hari, hambatan semacam itu dipangkas.

Pengembang properti menyambut baik kebijakan ini. Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) menyatakan bahwa percepatan pembaruan SLIK akan mengurangi tingkat pembatalan transaksi akibat penundaan persetujuan kredit. “Semakin cepat data kredit ter-update, semakin pendek siklus jual beli hunian. Ini akan menggairahkan pasar perumahan yang sempat lesu,” ujarnya dalam sebuah diskusi daring.

UMKM Mendapatkan Nafas Baru

Tak hanya KPR, segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) turut menjadi penerima manfaat utama. Pelaku usaha kecil kerap kesulitan mengakses pinjaman modal kerja karena riwayat kredit yang tidak akurat atau belum tercatat sempurna. Dengan SLIK yang responsif, pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit modal kerja dari fintech lending bisa diproses lebih cepat.

Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa sekitar 40 persen UMKM masih mengandalkan dana pribadi karena akses perbankan terbatas. Percepatan SLIK diharapkan mendorong bank lebih percaya diri menyalurkan kredit ke segmen ini karena risiko kredit yang bisa dinilai secara real-time. “Ini adalah game changer. Pelaku UMKM tidak perlu lagi menunggu berminggu-minggu hanya untuk tahu apakah pengajuan pinjaman mereka diterima,” kata seorang ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

Tantangan di Lapangan

Meski optimisme tinggi, implementasi kebijakan ini bukan tanpa kendala. Infrastruktur teknologi informasi di sejumlah bank daerah dan BPR masih perlu ditingkatkan agar mampu mengirim data secara harian atau real-time. OJK telah memberikan masa transisi selama enam bulan bagi lembaga yang belum siap, sekaligus menyediakan layanan konsultasi teknis.

Selain itu, perlindungan data pribadi menjadi sorotan. Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengingatkan bahwa percepatan aliran data harus dibarengi dengan pengamanan siber yang andal. “Jangan sampai kemudahan akses ini justru membuka celah kebocoran data debitur,” tegasnya.

Harapan ke Depan

OJK menargetkan seluruh ekosistem keuangan sudah terhubung dengan SLIK versi baru pada akhir tahun depan. Sosialisasi juga gencar dilakukan melalui kanal digital agar masyarakat memahami cara memanfaatkan layanan ini. Dengan demikian, diharapkan inklusi keuangan nasional meningkat, mendekati target 90 persen pada 2024 yang dicanangkan pemerintah. Masyarakat pun diimbau untuk rutin memeriksa catatan kreditnya melalui SLIK daring atau kantor OJK terdekat.

Bagi konsumen, percepatan ini adalah sinyal bahwa sektor jasa keuangan kian adaptif terhadap kebutuhan zaman. KPR dan UMKM, dua pilar penting ekonomi rumah tangga, kini mendapatkan jalur yang lebih mulus menuju realisasi kredit. “Kebijakan ini memperlihatkan keseriusan OJK dalam menghilangkan inefisiensi birokrasi data. Dampaknya akan terasa langsung di lapangan, terutama bagi mereka yang selama ini terpinggirkan dari layanan keuangan formal,” tutup seorang pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hafiz-rahman

Data Journalist. Mengungkap fakta melalui data. Spesialisasi: analisis forensik digital.

Comments (0)

User