OJK Bali Gandeng Easycash dan AFTECH Edukasi Literasi Keuangan Digital
Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggandeng Easycash, platform pinjaman daring terkemuka, serta Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) u
Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menggandeng Easycash, platform pinjaman daring terkemuka, serta Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) untuk menggelar program penguatan literasi keuangan digital bagi generasi muda dan pelaku wirausaha lokal. Kegiatan yang berlangsung di Denpasar ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang pemanfaatan layanan keuangan digital secara bijak dan bertanggung jawab.
Kolaborasi Tripartit untuk Inklusi Keuangan
Kepala OJK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Agung Rai, menekankan pentingnya sinergi multi-pihak dalam memperluas akses dan edukasi keuangan digital. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kehadiran Easycash sebagai penyelenggara fintech lending yang telah berizin OJK dan AFTECH sebagai asosiasi menjadi mitra strategis untuk menjangkau segmen anak muda dan UMKM yang rentan terhadap risiko pinjaman ilegal,” ujarnya.
“Literasi keuangan digital bukan lagi sekadar pengetahuan tambahan, melainkan kebutuhan dasar agar masyarakat dapat memilah mana layanan yang legal, memahami bunga dan tenor, serta menghindari jeratan pinjol ilegal,”
tegas Agung Rai di hadapan lebih dari 200 peserta yang sebagian besar adalah mahasiswa dan pemilik usaha rintisan.
Materi Edukasi dari Ahli
Rangkaian acara diisi dengan seminar interaktif yang menghadirkan narasumber dari ekosistem fintech. Easycash, melalui Head of Public Affairs-nya, memaparkan materi tentang keamanan data pribadi, cara membaca tingkat bunga efektif, serta strategi membangun skor kredit yang sehat. Sementara itu, perwakilan AFTECH menyampaikan kode etik industri dan pentingnya memilih platform yang terdaftar di OJK.
- Cek legalitas platform di situs OJK sebelum mengajukan pinjaman
- Pahami kontrak elektronik, termasuk biaya keterlambatan dan tenor
- Gunakan pinjaman produktif untuk modal usaha, bukan konsumsi konsumtif
- Jaga data pribadi dan batasi akses aplikasi ke kontak HP
Pengalaman Pengusaha Muda Lokal
Salah satu peserta, Gede Arta, pengusaha kerajinan perak asal Celuk, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru. “Selama ini saya pikir pinjaman online itu cepat tapi menjebak. Setelah ikut kelas ini, saya jadi tahu kalau ada platform resmi seperti Easycash yang transparan bunganya dan bisa membantu modal kerja tanpa jaminan,” tuturnya. Ia berencana memanfaatkan pinjaman mikro untuk mengembangkan pemasaran daring produknya.
Ancaman Pinjaman Ilegal dan Peran Literasi
Data OJK Bali mencatat sepanjang 2025 terjadi peningkatan pengaduan terkait pinjaman online ilegal sebesar 30% dibanding tahun sebelumnya. Mayoritas korban adalah kaum muda usia 19–25 tahun. Kondisi ini memicu urgensi penyelenggaraan literasi secara masif dan berkelanjutan. Easycash menegaskan komitmennya untuk mendukung program OJK melalui sosialisasi tatap muka maupun platform digital.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa fintech lending legal bukan musuh, melainkan solusi pendanaan yang cepat dan aman, asalkan digunakan dengan perencanaan keuangan yang matang,”
pungkas perwakilan Easycash.
Rencana Keberlanjutan Program
OJK Bali, Easycash, dan AFTECH sepakat untuk melanjutkan program ini ke kabupaten lain di Bali, termasuk Buleleng dan Karangasem, dengan modul yang disesuaikan untuk segmen petani dan nelayan. Materi akan diperkaya dengan simulasi permainan keuangan dan klinik pendampingan UMKM agar peserta dapat langsung mempraktikkan ilmu. Diharapkan, sinergi ini mampu menekan angka korban pinjaman ilegal sekaligus mendorong inklusi keuangan formal di Pulau Dewata.
[SOCIAL_TWEET]: OJK Bali dan Easycash ajak anak muda bijak pakai pinjaman online legal. Cek legalitas, pahami bunga, jangan sampai terjebak pinjol ilegal! #LiterasiKeuangan #FintechLending #OJK[SOCIAL_TG]: 📢 OJK Bali, Easycash, & AFTECH baru saja gelar literasi keuangan digital bagi 200+ peserta di Denpasar. Kini giliran Buleleng dan Karangasem. Yuk bijak berfintech!
Comments (0)