Sep 16, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

MPR Gandeng Akademisi ULM Kaji Akselerasi Transisi Energi Nasional

Lalu lalang tongkang batu bara di sepanjang Sungai Barito menjadi pemandangan karib yang memotret ketergantungan ekonomi Kalimantan Selatan terhadap energi

MPR Gandeng Akademisi ULM Kaji Akselerasi Transisi Energi Nasional

Lalu lalang tongkang batu bara di sepanjang Sungai Barito menjadi pemandangan karib yang memotret ketergantungan ekonomi Kalimantan Selatan terhadap energi fosil. Namun, di balik pundi-pundi rupiah yang dihasilkan dari perut bumi tersebut, ancaman krisis iklim dan urgensi transisi energi kian mendesak. Merespons tantangan global ini, Tim Pengkaji dari Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyambangi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin untuk menggali pemikiran krusial dari para akademisi setempat.

Langkah penyerapan aspirasi ini bukan sekadar agenda formalitas. MPR RI menilai bahwa gagasan dari perguruan tinggi di daerah penghasil komoditas tambang merupakan kunci untuk menyusun peta jalan transisi energi yang realistis, berkeadilan, dan berkelanjutan. Indonesia telah berkomitmen mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060, tetapi tanpa adanya formula kebijakan yang tepat, daerah-daerah kaya batu bara seperti Kalimantan Selatan justru berisiko mengalami kemunduran ekonomi.

Dilema Ekonomi Batu Bara dan Desakan Hijau

Ketergantungan Kalimantan Selatan terhadap sektor pertambangan batu bara menciptakan dilema ekologis dan ekonomi yang cukup kompleks. Di satu sisi, sektor ini menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan serta menyerap ribuan tenaga kerja lokal. Di sisi lain, eksploitasi tanpa henti meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang masif dan kerentanan ekonomi ketika harga komoditas global berfluktuasi.

Dalam forum diskusi terpumpun bersama MPR RI, para peneliti dan dosen ULM memaparkan sejumlah fakta lapangan terkait dampak pertambangan serta potensi energi terbarukan yang belum tergarap maksimal di Banua. Beberapa poin kunci yang menjadi sorotan akademisi meliputi:

  • Kerentanan Ekonomi Daerah: Risiko lonjakan pengangguran dan penurunan PAD jika penutupan tambang tidak diimbangi dengan diversifikasi ekonomi sejak dini.
  • Potensi Energi Terbarukan: Melimpahnya sumber energi alternatif di Kalimantan Selatan, seperti energi surya, biomassa dari limbah perkebunan kelapa sawit, hingga potensi mikrohidro.
  • Tantangan Infrastruktur dan Investasi: Masih minimnya insentif investasi untuk proyek energi hijau di kawasan daerah dibanding sektor pertambangan konvensional.

Akademisi ULM Sodorkan Formula 'Just Transition'

Akademisi ULM menegaskan bahwa percepatan transisi energi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhitungkan aspek sosial. Konsep Just Transition atau transisi yang berkeadilan menjadi harga mati agar masyarakat lokal tidak menjadi korban dari perubahan kebijakan nasional.

"Transisi energi bukan sekadar mematikan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan menggantinya dengan panel surya. Ini tentang bagaimana kita menyelamatkan mata pencaharian warga lokal, memulihkan lahan bekas tambang yang kritis, dan memastikan bahwa energi bersih dapat diakses secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat," tegas salah satu peneliti senior ULM di hadapan delegasi MPR RI.

Para akademisi mendesak MPR RI untuk mendorong penguatan regulasi tingkat undang-undang yang memberikan kepastian hukum bagi investor energi terbarukan, sembari mewajibkan perusahaan tambang melakukan alih teknologi serta pelatihan keterampilan hijau (green skills) bagi para pekerja mereka.

Rekomendasi Kebijakan dan Langkah MPR RI

Menanggapi masukan komprehensif dari ULM, pihak MPR RI menyatakan akan mengintegrasikan seluruh rekomendasi akademik tersebut ke dalam dokumen pengkajian kebijakan nasional. MPR RI menekankan pentingnya pembentukan payung hukum yang kuat, seperti penyelesaian Ransek UU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET), yang mencakup insentif bagi daerah yang bertransisi dari ekonomi berbasis fosil ke ekonomi hijau.

Rekomendasi strategis yang dihimpun dari kampus ULM ini diharapkan mampu menjadi dasar dalam perumusan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) atau dokumen haluan pembangunan nasional lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan kebijakan transisi energi tetap berjalan konsisten meskipun terjadi pergantian kepemimpinan politik di tingkat nasional maupun daerah.

Perjalanan Indonesia menuju masa depan rendah karbon memang masih panjang dan berliku. Namun, pelibatan akademisi daerah penghasil tambang seperti ULM menunjukkan bahwa langkah awal transisi energi nasional harus berakar pada realitas lapangan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

MPR RI menggali masukan strategis dari akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) guna menyusun kebijakan transisi energi nasional. Diskusi berfokus pada dilema ketergantungan batu bara di Kalimantan Selatan serta perlunya payung hukum yang menjamin transisi energi berjalan adil tanpa mengorbankan pekerja lokal. Baca artikel lengkapnya di Lurusin.com

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dina-aulia

Reporter Investigasi. Meliput isu lingkungan, tambang ilegal, dan deforestasi.

Comments (0)

User