Suasana ruang diskusi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, mendadak hening ketika Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Andry Indrady, mengambil pengeras suara. Di hadapan para pejabat daerah, akademisi, dan praktisi hukum, ia tidak membawakan pidato seremonial penuh sanjungan. Sebaliknya, sebuah teguran tajam dilemparkan ke tengah forum: kegiatan akademis dan pengkajian hukum selama ini kerap terjebak dalam lingkaran rutinitas yang miskin dampak nyata bagi publik.
Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang digelar BSK Hukum di Mataram ini disuarakan bukan sekadar untuk memenuhi tenggat agenda tahunan atau sekadar menghabiskan anggaran negara. BSK Hukum menegaskan pentingnya perubahan paradigma secara radikal dalam membedah setiap regulasi yang dinilai tumpang tindih, tidak efektif, atau justru menghambat pelayanan publik di kawasan daerah.
Menembus Barikade Formalitas Birokrasi
Praktik perumusan kebijakan di Indonesia selama bertahun-tahun acap kali menderita fenomena "penyakit administratif". Sebuah kajian kebijakan sering kali berakhir menjadi tumpukan dokumen tebal di lemari arsip tanpa pernah menyentuh substansi penderitaan masyarakat di lapangan. Rutinitas pembentukan regulasi sering kali diukur dari seberapa banyak dokumen yang berhasil dicetak, bukan seberapa jauh masalah hukum di masyarakat mampu diselesaikan.
Dalam pemaparannya yang lugas, Andry Indrady menyuarakan keresahan mendalam atas rendahnya efektivitas regulasi yang lahir dari forum yang minim dialektika kritis. Ia menegaskan bahwa era pengkajian hukum yang sekadar menggugurkan kewajiban harus segera diakhiri.
"Diskusi Strategi Kebijakan harus menjadi ruang untuk menemukan akar permasalahan kebijakan, bukan sekadar kegiatan formalitas atau rutinitas tahunan yang seremonial," tegas Andry Indrady di hadapan para peserta forum.
Perbandingan Pendekatan Kebijakan Hukum
Guna memastikan pengkajian hukum berjalan terukur dan transparan, BSK Hukum mendorong instrumen evaluasi yang jauh lebih substantif. Perubahan paradigma ini membedakan secara tegas antara pola lama yang prosedural dengan pendekatan analitis berbasis bukti yang ditawarkan saat ini.
| Indikator Pembanding | Pola Formalitas (Lama) | Pendekatan BSK Hukum (Baru) |
|---|---|---|
| Fokus Utama | Pemenuhan laporan administratif | Penemuan akar masalah (root cause) |
| Output Kajian | Dokumen rekomendasi normatif | Solusi kebijakan berbasis data empiris |
| Ukuran Keberhasilan | Serapan anggaran 100% | Perbaikan regulasi yang berkeadilan |
Mataram Sebagai Pusat Transformasi Strategi Hukum
Pemilihan Mataram sebagai lokasi strategis penyelenggaraan DSK bukanlah tanpa alasan. Wilayah Nusa Tenggara Barat menyimpan beragam dinamika hukum lokal, mulai dari persoalan sengketa lahan, tata kelola sumber daya alam, hingga kepastian hukum bagi iklim investasi. Andry menekankan bahwa fakta keras di lapangan harus menjadi bahan bakar utama dalam merumuskan rekomendasi kebijakan.
Tanpa pemetaan akar masalah yang akurat, setiap regulasi baru yang diterbitkan pemerintah hanya akan menjadi "obat penawar sementara" yang gagal menyembuhkan penyakit hukum yang sesungguhnya. Oleh karena itu, BSK Hukum berkomitmen mengawal setiap butir rekomendasi dari forum DSK Mataram agar dapat diintervensi langsung hingga ke tingkat pembuat kebijakan di tingkat pusat.
Lurusin.com mencatat bahwa janji perbaikan birokrasi hukum ini akan terus diuji oleh waktu. Publik kini menunggu, apakah keberanian untuk menolak formalitas ini mampu menjelma menjadi reformasi hukum yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di tingkat tapak.
Comments (0)