Lurusin.com, Jakarta – PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), yang kini bertransformasi menjadi InJourney Airports, mel
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 tentang Pengaturan La
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Nomor SE-DJPU 12 Tahun 2026 tentang Pengaturan Layanan Penumpang Angkutan Udara Haji dan Umrah Melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandar Udara Soekarno-Hatta. Dengan adanya regulasi tersebut, seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan maskapai penerbangan wajib mengarahkan jemaahnya menuju terminal yang telah disiapkan secara khusus tersebut.
Fokus pada Kenyamanan dan Ketertiban Jemaah
General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Heru Karyadi, dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan bahwa pemusatan layanan ini bertujuan untuk menciptakan standar pelayanan yang lebih terstruktur. "Keberangkatan melalui terminal khusus ini dilakukan untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang nyaman, tertib, dan tertata bagi para jemaah sejak tiba di bandara hingga keberangkatan," ungkapnya.
Kami ingin memastikan seluruh rangkaian proses, mulai dari kedatangan jemaah, pengecekan dokumen dan bagasi, hingga masuk ke ruang tunggu pesawat, berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Terminal 2F telah kami desain dan lengkapi dengan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan spesifik para jemaah. – Heru Karyadi
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Terminal 2F sebelumnya telah lebih dulu digunakan secara optimal pada musim haji. Kini, dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, pemanfaatan terminal tersebut diperluas untuk melayani gelombang keberangkatan umrah sepanjang tahun. Langkah ini diharapkan mampu memisahkan arus penumpang reguler yang padat dengan pergerakan jemaah yang kerap membawa rombongan dalam jumlah besar.
Tahapan dan Dukungan Fasilitas
InJourney Airports menegaskan bahwa mekanisme pemusatan ini telah disosialisasikan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk asosiasi travel umrah dan maskapai. Tahapan penyesuaian meliputi evaluasi rute dan antrean kendaraan di area keberangkatan, penempatan petugas khusus, serta optimalisasi sistem informasi digital untuk memandu jemaah. Langkah antisipasi ini diambil agar per 1 Juli 2026 transisi berjalan mulus tanpa kebingungan di pihak jemaah maupun pengelola perjalanan.
Selain kenyamanan alur keberangkatan, tersedianya terminal khusus ini juga memungkinkan pengelola bandara untuk lebih ketat dalam memverifikasi dokumen keabsahan visa dan identitas jemaah sebelum masuk ke area terbatas. Bagi jemaah umrah, ini berarti mereka akan memasuki zona yang lebih privat, terhindar dari kerumunan penumpang umum internasional, dan mendapatkan asistensi lebih terarah dari petugas.
Dengan implementasi penuh pada Juli mendatang, Bandara Soekarno-Hatta semakin memantapkan posisinya sebagai gerbang utama perjalanan ibadah di Indonesia. Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen InJourney Airports dalam menghadirkan pelayanan bandara berstandar global yang tetap mengakomodasi kekhususan budaya dan kebutuhan spiritual masyarakat Indonesia.
Comments (0)