# Kronologi Ojol Lagi Tunggu Penumpang Dilecehkan Pria Paruh Baya di Bogor

Bogor — Seorang pengemudi ojek online (ojol) mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria paruh baya di kawasan Taman Lansia, Kota Bogor. Insiden yang terjadi pada Selasa s

Jul 08, 2026 - 00:00
0 0
# Kronologi Ojol Lagi Tunggu Penumpang Dilecehkan Pria Paruh Baya di Bogor

Bogor — Seorang pengemudi ojek online (ojol) mengalami tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang pria paruh baya di kawasan Taman Lansia, Kota Bogor. Insiden yang terjadi pada Selasa siang (23/6/2026) ini sontak menggegerkan warga sekitar yang menyaksikan korban berteriak meminta pertolongan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, peristiwa memilukan itu bermula saat korban yang diketahui berinisial AR (29) tengah menunggu pesanan penumpang di area taman. Tiba-tiba seorang pria tak dikenal yang belakangan diketahui berinisial S (52) mendekati dan memulai percakapan dengan maksud mengajak berkenalan. Awalnya obrolan berlangsung biasa, namun situasi berubah drastis ketika pelaku mulai melancarkan aksinya di tengah percakapan tersebut.

Pelaku Meraba Paha dan Alat Vital Korban

Korban tidak menyadari niat buruk pelaku yang tiba-tiba melayangkan sentuhan ke bagian sensitif tubuhnya. Sambil terus berbicara, pelaku meraba paha korban dan dengan cepat menyentuh area alat vital. Merasa terkejut dan dilecehkan, korban sontak berdiri dan berteriak histeris menolak tindakan tersebut. Teriakan korban menarik perhatian pengunjung taman dan warga sekitar yang segera berdatangan ke lokasi kejadian.

“Hasil dari keterangan dan interogasi dari korban maupun dari pelaku, jadi peristiwa tersebut berawal ketika korban sedang ada di TKP. Kemudian didatangi oleh pelaku yang mengajak ngobrol kepada korban. Di tengah obrolan, pelaku kemudian meraba paha hingga alat kelamin korban. Korban yang tidak terima segera meminta pertolongan kepada warga,” jelas Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah, Ipda Budi Setiawan, kepada awak media Selasa petang.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung bergerak cepat mengamankan pelaku sebelum ia sempat melarikan diri. Beberapa warga lain segera menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian tersebut. Tak butuh waktu lama, petugas dari Polsek Bogor Tengah tiba di lokasi dan langsung membawa kedua belah pihak ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Korban Alami Trauma, Pelaku Terancam Hukuman

Menurut keterangan Ipda Budi, korban mengalami trauma psikologis akibat insiden tersebut. AR mengaku sangat terpukul karena kejadian ini terjadi saat dirinya tengah menjalankan tugas mencari nafkah. “Korban masih dalam keadaan syok, namun sudah kami berikan pendampingan. Untuk pelaku saat ini sudah ditahan dan menjalani proses hukum,” tambah Ipda Budi.

Pelaku diketahui merupakan warga sekitar yang kerap terlihat di area taman. Atas perbuatannya, S terancam dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, serta Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Ancaman hukuman maksimal bisa mencapai sembilan tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pekerja lapangan seperti pengemudi ojol, untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami. Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Investigasi. Reporter menelusuri klaim publik secara mendalam.

Comments (0)

User