KPK: OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim

Lurusin.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (3/

Jul 07, 2026 - 23:09
0 0
KPK: OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim

Lurusin.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Medan, Sumatera Utara, pada Jumat (3/7/2026). Penangkapan ini menguak dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut terkait dengan dugaan penerimaan uang suap oleh Bupati Syah dari pihak swasta untuk mengamankan proyek-proyek strategis di dua dinas, yaitu Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Berdasarkan informasi dari sumber Lurusin.com yang dekat dengan penyidikan, proyek-proyek yang disorot meliputi pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah serta infrastruktur perumahan rakyat yang bersumber dari APBD Kabupaten Langkat. Modus yang diduga digunakan adalah permintaan fee dengan besaran tertentu dari nilai kontrak yang dimenangkan kontraktor.

Barang Bukti dan Kronologi

Dalam operasi senyap ini, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga kuat merupakan bagian dari transaksi suap untuk Bupati Syah. Meski belum menyebutkan nominal pastinya, KPK memastikan akan terus mendalami aliran dana tersebut.

“Adapun perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Budi menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya gratifikasi lain yang diterima oleh Bupati Syah Afandin. Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor KPK.

Langkah cepat KPK ini merupakan bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk memberantas korupsi di level daerah, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dua sektor vital yang langsung bersentuhan dengan kepentingan publik, yaitu pendidikan dan perumahan.

Hingga berita ini diturunkan, media kami masih menunggu perkembangan resmi terkait status hukum para terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap, termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan penahanan.

Lurusin.com akan terus memantau dan menyajikan informasi terbaru seputar kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
khrisna-pertiwi

Reporter Investigasi. Reporter menelusuri klaim publik secara mendalam.

Comments (0)

User