KPK Berencana Periksa Suami Bupati Sukoharjo Terkait Pemerasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut membidik suami dari kepal...

Jul 12, 2026 - 09:29
0 0

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut membidik suami dari kepala daerah itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Rencana pemeriksaan ini menandakan upaya KPK untuk menuntaskan jaringan dugaan pungutan liar yang diduga telah berlangsung sistematis di lingkungan pemerintahan daerah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Etik Suryani diduga menerima setoran upah pungut dengan nilai fantastis, yakni mencapai Rp2,93 miliar. Dana tersebut dikumpulkan dari berbagai sumber yang diduga merupakan hasil pemerasan terhadap pihak-pihak yang berkepentingan dengan proyek atau perizinan di Kabupaten Sukoharjo. Suami Etik Suryani disebut-sebut memiliki peran kunci dalam aliran dana tersebut, sehingga keterangannya sangat dinantikan oleh penyidik KPK.

Perkembangan Penyidikan dan Peran Suami Bupati

Penyidikan terhadap Etik Suryani sendiri sejatinya bukanlah hal baru. Sebelumnya, KPK telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Namun, pengembangan kasus ini menunjukkan adanya indikasi praktik pemerasan berlanjut yang dilakukan secara terstruktur. Suami Bupati, yang namanya belum diungkap secara resmi oleh KPK, diduga turut serta dalam pengelolaan uang hasil pungutan ilegal tersebut.

Menurut sumber internal KPK, pemanggilan suami Etik Suryani akan dilakukan dalam waktu dekat. Penyidik telah mengantongi bukti awal yang mengarah pada keterlibatan yang bersangkutan dalam menerima dan mengelola setoran upah pungut. “Kami akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci, termasuk suami dari tersangka ES, untuk memperdalam dugaan aliran dana,” ujar seorang pejabat KPK yang enggan disebutkan namanya.

Modus Dugaan Pemerasan dan Aliran Dana

Dalam konstruksi perkara, Etik Suryani bersama suaminya diduga memanfaatkan jabatannya untuk meminta sejumlah uang kepada para kontraktor atau pengusaha yang menggarap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Uang tersebut kemudian disetorkan sebagai “upah pungut” yang seolah-olah sah. Praktik ini, menurut KPK, telah berlangsung selama beberapa tahun dengan nilai setoran yang terus meningkat.

Dari hasil audit forensik, KPK menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp2,93 miliar yang mengalir ke rekening-rekening yang terafiliasi dengan Etik Suryani. Sebagian dana diduga diterima oleh suaminya melalui perusahaan cangkang atau pihak ketiga. Keterlibatan suami ini memperkuat dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga tengah diselidiki oleh KPK.

Tidak menutup kemungkinan, suami Etik Suryani akan dijerat sebagai tersangka baru bila bukti yang terkumpul mencukupi. “Kami masih mendalami peran masing-masing pihak. Kalau memang ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara bersama-sama, bisa saja diterapkan pasal penyertaan,” tambah sumber tersebut.

Respon Pihak Terkait dan Langkah Hukum

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Etik Suryani belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pemeriksaan suaminya. Namun, sebelumnya, Etik Suryani melalui pengacaranya membantah semua tuduhan dan menyebut bahwa kasus ini bermuatan politis. Sementara itu, suami Bupati Sukoharjo belum dapat dikonfirmasi karena nomor teleponnya tidak aktif.

KPK sendiri memastikan akan menuntaskan kasus ini meskipun terdapat upaya-upaya untuk menghalangi penyidikan. Lembaga antikorupsi itu juga mengingatkan agar semua pihak kooperatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat merintangi proses hukum. “Kami mengimbau saksi-saksi yang dipanggil untuk hadir dan memberikan keterangan sejujurnya. Setiap upaya obstruction of justice akan ditindak tegas,” kata juru bicara KPK.

Konteks Pemberantasan Korupsi di Daerah

Kasus Sukoharjo ini menambah daftar panjang perkara kepala daerah yang tersangkut korupsi. Data KPK menunjukkan bahwa sektor pemerintahan daerah masih menjadi lahan subur bagi praktik-praktik koruptif, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa. Modus yang digunakan pun semakin canggih, dengan melibatkan anggota keluarga untuk menyamarkan aliran dana haram.

Pemeriksaan suami Bupati Sukoharjo ini diharapkan dapat membongkar seluruh jaringan dan mengembalikan kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah. Masyarakat Kabupaten Sukoharjo pun menanti kejelasan kasus ini, mengingat dana yang dikorupsi seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga.

KPK berkomitmen untuk terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk kemungkinan adanya oknum lain di lingkungan Pemkab Sukoharjo yang turut bermain dalam skandal ini. Publik pun menunggu hasil pemeriksaan suami Bupati yang akan menjadi titik terang baru dalam pengungkapan kasus ini.

Istilah “upah pungut” sendiri sering kali dijadikan kedok untuk memungut dana dari para pihak yang memiliki ketergantungan pada kebijakan kepala daerah. Dalam banyak kasus, praktik ini melibatkan pejabat tinggi dan keluarganya, sehingga mempersulit pelacakan aset. KPK pun telah mengembangkan teknik analisis forensik digital untuk mendeteksi aliran dana yang terselubung. Dalam perkara ini, transaksi-transaksi tersebut terindikasi dilakukan melalui sejumlah rekening penampung yang kemudian ditarik secara tunai oleh pihak-pihak tertentu.

Pemeriksaan suami Etik Suryani diharapkan mampu mengungkap sisa-sisa transaksi yang belum terendus. Penyidik juga akan mengkonfirmasi keterlibatan pihak swasta yang diduga ikut menikmati aliran dana pemerasan. KPK berjanji akan mempublikasikan perkembangan terkini begitu ada hasil yang signifikan dari pemeriksaan tersebut.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User