Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Temukan Praktik Pemerasan WNA Overstay di Kantor Imigrasi
Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Pemeriksaan terhadap sejumlah pegawa
Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal terbatas bagi warga negara asing (WNA). Pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai dari Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat dan Depok telah dilakukan untuk mengusut kasus yang turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, ini.
Dugaan Modus Pemerasan Terhadap WNA Pelanggar Izin Tinggal
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum di lingkungan kantor imigrasi. Modus yang diduga terjadi adalah para WNA yang terancam sanksi deportasi justru dimintai sejumlah uang agar bisa lepas dari jerat hukum.
"Berkaitan dengan penindakan atas pelanggaran soal keimigrasian ya. Kan ada sanksi deportasi dan segala macam, itu juga diduga ada dugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak di keimigrasian,"
kata Budi Prasetyo kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/7/2026).
Lebih lanjut, juru bicara lembaga antirasuah itu menjelaskan kronologi umum perkaranya. Setiap WNA yang kedapatan melampaui batas izin tinggal (overstay) secara regulasi semestinya diproses untuk dikenai tindakan administratif berupa deportasi ke negara asal mereka. Namun, bukannya menjalankan prosedur tersebut, sejumlah pegawai imigrasi diduga malah menawarkan ‘jalan pintas’ dengan meminta imbalan materiil kepada para pelanggar agar status keimigrasian mereka tidak dipermasalahkan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman terkait aliran dana yang diterima para pihak yang terlibat. Pemeriksaan terhadap pegawai Kanim Jakarta Barat dan Depok merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengonfirmasi sejauh mana pengaruh atau arahan dari atasan terhadap kebijakan ilegal tersebut. Laporan media kami menyebutkan bahwa kasus ini menjadi sorotan publik mengingat posisi strategis Wamen Imipas yang turut terseret dalam pusaran kasus suap izin tinggal WNA ini.
Comments (0)