Klaim Lowongan Pendamping Desa Gaji Rp15 Juta Terkonfirmasi Hoaks

Beredar luas di media sosial sebuah unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran untuk rekrutmen Pendamping Desa dengan iming-iming penghasilan mencapai Rp15 juta setiap bulan. Unggahan itu ramai diba...

Jul 15, 2026 - 13:07
0 0
Klaim Lowongan Pendamping Desa Gaji Rp15 Juta Terkonfirmasi Hoaks

Beredar luas di media sosial sebuah unggahan yang menyertakan tautan pendaftaran untuk rekrutmen Pendamping Desa dengan iming-iming penghasilan mencapai Rp15 juta setiap bulan. Unggahan itu ramai dibagikan, terutama di grup-grup Facebook dan pesan berantai WhatsApp, memicu antusiasme masyarakat yang tengah mencari peluang kerja. Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam, klaim tersebut terbukti tidak benar dan mengarah pada modus penipuan.

Asal Mula Klaim Palsu

Informasi yang menyebar menyebutkan bahwa pemerintah membuka lowongan besar-besaran untuk posisi Pendamping Desa di berbagai wilayah. Pesan ini dilengkapi dengan sebuah pranala yang diklaim sebagai portal resmi pendaftaran. Para pencari kerja dijanjikan gaji pokok sebesar Rp15 juta per bulan, belum termasuk tunjangan dan insentif lainnya. Narasi yang dibangun begitu meyakinkan karena menyebut nama-nama kementerian dan program desa yang memang dikenal publik. Tidak sedikit warga yang tertarik dan mengklik tautan tersebut, mengisi data pribadi, bahkan mentransfer sejumlah uang untuk biaya administrasi yang diminta.

Verifikasi Fakta: Sumber Resmi Tidak Pernah Mengumumkan Rekrutmen Tersebut

Berdasarkan penelusuran, tim pemeriksa fakta menelusuri kanal-kanal resmi pemerintah. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tidak pernah merilis pengumuman rekrutmen Pendamping Desa dengan skema gaji yang disebutkan. Penelusuran pada situs resmi Kemendes dan akun media sosial terverifikasi menunjukkan bahwa lowongan yang sah selalu diumumkan melalui portal karir resmi atau akun instansi terkait. Faktanya, proses seleksi Pendamping Desa selama ini dilakukan melalui pemerintah daerah dengan standar upah yang merujuk pada ketentuan upah minimum regional, bukan nominal fantastis seperti yang diklaim.

Saat tautan yang beredar diperiksa lebih lanjut, alamatnya tidak mengarah ke domain go.id atau situs pemerintahan mana pun. Situs tersebut hanyalah halaman buatan yang menyerupai formulir daring, lengkap dengan logo instansi yang disalin secara ilegal untuk mengelabui korban. Beberapa varian tautan bahkan sudah tidak aktif, namun ada pula yang terus berganti domain untuk menghindari pemblokiran.

Waspada Modus Pengumpulan Data dan Penipuan Finansial

Penelusuran lebih lanjut mengungkap bahwa skema ini merupakan bagian dari penipuan digital yang bertujuan mengumpulkan data pribadi dan nomor ponsel korban. Setelah korban mengisi formulir, muncul permintaan untuk membayar biaya pendaftaran atau biaya administrasi melalui transfer ke rekening tertentu. Dalam beberapa kasus, korban bahkan diminta mengirimkan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga, yang berisiko disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal atau tindak kejahatan lainnya. Pihak berwenang dari Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi melalui tautan yang tidak jelas sumbernya.

Pola Serupa yang Berulang

Kasus penipuan berkedok lowongan kerja dengan gaji tinggi bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, modus serupa juga menyasar posisi seperti tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas sensus, hingga rekrutmen pegawai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Semuanya menggunakan pola yang identik: menyebarkan pesan viral, memanfaatkan nama lembaga resmi, menyertakan tautan palsu, dan meminta sejumlah uang sebagai syarat pendaftaran. Berdasarkan data dari patroli siber Kominfo, terdapat ribuan situs palsu yang telah diblokir sepanjang tahun ini, dan sebagian besar terkait dengan penipuan lowongan kerja.

Respons Pemerintah dan Imbauan untuk Masyarakat

Menanggapi maraknya hoaks ini, pihak Kemendes PDTT melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran komunikasi yang telah terverifikasi. Masyarakat diimbau untuk mengecek kebenaran setiap informasi lowongan kerja langsung ke kantor desa setempat, dinas pemberdayaan masyarakat, atau situs web resmi pemerintah. Jika sebuah lowongan meminta pembayaran dalam bentuk apa pun, hampir dipastikan itu adalah penipuan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan tautan mencurigakan kepada pihak berwenang atau melalui layanan pengaduan konten di platform digital agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kesimpulan

Berdasarkan verifikasi dan bukti yang terkumpul, klaim tentang adanya link pendaftaran rekrutmen Pendamping Desa dengan gaji Rp15 juta per bulan adalah hoaks. Informasi tersebut sepenuhnya palsu dan tidak didukung oleh pengumuman resmi dari instansi terkait. Masyarakat diharapkan tidak terjebak dan tetap kritis terhadap segala bentuk tawaran yang menggiurkan di media sosial, terutama yang mensyaratkan pengiriman data pribadi atau sejumlah uang.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
hafiz-rahman

Data Journalist. Mengungkap fakta melalui data. Spesialisasi: analisis forensik digital.

Comments (0)

User