Sep 17, 2026
lurusin.

BERITA TERKINI · TANPA BERPUTAR

Cek Fakta

Kemendag Verifikasi 336 Pasar Rakyat untuk Program Revitalisasi Nasional

Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi merampungkan tahap verifikasi terhadap 336 unit pasar rakyat dari total 450 usulan yang diajukan oleh 163 pemerint

Kemendag Verifikasi 336 Pasar Rakyat untuk Program Revitalisasi Nasional

Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi merampungkan tahap verifikasi terhadap 336 unit pasar rakyat dari total 450 usulan yang diajukan oleh 163 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Langkah penapisan ketat ini menjadi fondasi utama sebelum proyek revitalisasi fisik dan manajemen tata kelola pasar rakyat digulirkan pada tahun anggaran mendatang guna memulihkan daya saing sektor riil.

Penelusuran tim investigasi menunjukkan bahwa proses kurasi pasar tradisional kerap menjadi titik rawan dalam pengelolaan anggaran transfer daerah. Dari ratusan proposal yang masuk, disparitas antara data administratif dan kondisi faktual di lapangan sering kali menjadi pemicu mangkraknya pembangunan atau salah sasaran alokasi dana pemerintah pusat.

Kronologi dan Tahapan Penapisan Usulan Revitalisasi

Guna memastikan kepatuhan hukum dan efektivitas belanja modal, alur verifikasi dilakukan melalui serangkaian tahapan bertingkat yang mencakup aspek legalitas hingga kelayakan ekonomi mikro:

  1. Penerimaan Proposal Daerah: Sebanyak 163 pemerintah kabupaten/kota mendaftarkan 450 pasar rakyat yang membutuhkan intervensi infrastruktur mendesak akibat kerusakan bangunan, buruknya sanitasi, dan penurunan omzet pedagang.
  2. Verifikasi Dokumen dan Legalitas Lahan: Tim Kemendag memeriksa keabsahan status kepemilikan aset tanah. Tahap ini menggugurkan sejumlah usulan yang terindikasi masih tersangkut sengketa agraria atau tidak memiliki sertifikat hak pakai pemerintah daerah.
  3. Uji Kelayakan Teknis dan Validasi Lapangan: Hasil seleksi mengerucut pada 336 pasar rakyat yang dinyatakan lolos kualifikasi teknis, zonasi tata ruang, serta kesiapan komitmen anggaran pendamping dari kas daerah.
"Revitalisasi pasar bukan sekadar perbaikan fisik atau mengecat ulang dinding kios. Parameter utama kelolosan verifikasi terletak pada kepastian hukum lahan, kesiapan rantai pasok pedagang lokal, serta rencana integrasi ekosistem digital pascarenovasi," tegas pejabat teknis Kemendag dalam keterangan evaluasi program.

Fokus Standarisasi dan Digitalisasi Pasar Rakyat

Pasar-pasar yang lolos seleksi akan diarahkan untuk mengadopsi Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat. Standardisasi ini mencakup penyediaan fasilitas proteksi kebakaran, zonasi higienis untuk bahan pangan basah dan kering, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), serta akses ramah disabilitas.

Selain perbaikan infrastruktur fisik, Kemendag juga menyoroti pentingnya modernisasi tata kelola transaksi. Berikut adalah fokus pembenahan yang akan diterapkan secara serentak:

  • Sistem Pembayaran Nontunai: Penerapan retribusi pasar secara elektronik (e-retribusi) serta penyediaan fasilitas pembayaran digital berbasis QRIS bagi seluruh pedagang guna menekan kebocoran penerimaan daerah.
  • Penguatan Rantai Distribusi: Mengintegrasikan pasar rakyat dengan sistem logistik daerah guna memotong rantai tengkulak dan menjaga stabilitas harga pangan pokok.
  • Pemberdayaan Asosiasi Pedagang: Pelatihan manajemen keuangan dasar dan literasi pemasaran daring agar pedagang tradisional mampu bersaing dengan gempuran platform lokapasar modern.

Kemendag menggarisbawahi bahwa daftar 336 pasar ini akan terus dipantau secara berkala hingga dokumen pelaksanaan anggaran disahkan. Pemerintah daerah yang terbukti memanipulasi data komitmen operasional terancam dicoret dari skema pendanaan prioritas nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS khrisna-pertiwi

Reporter Kebijakan Publik. Menganalisis dampak kebijakan terhadap masyarakat.

Comments (0)

User