Kekerasan Terhadap Penolak Tambang Ilegal di Tebo: Ketua BPD dan Istri Dianiaya

Aksi kekerasan terhadap tokoh masyarakat yang berani menentang aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Tebo, Jambi. Amri Firdaus, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langka...

Jul 16, 2026 - 01:59
0 0

Aksi kekerasan terhadap tokoh masyarakat yang berani menentang aktivitas tambang emas ilegal kembali mencuat di Kabupaten Tebo, Jambi. Amri Firdaus, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, beserta istrinya, diduga dianiaya oleh sekelompok warga pada Jumat malam pekan lalu. Insiden ini diduga kuat terkait dengan penentangan gigih sang ketua BPD terhadap praktik penambangan emas tanpa izin yang merusak lingkungan sekitar sungai dan hutan desa.

Kronologi Penganiayaan

Menurut keterangan keluarga, peristiwa bermula ketika Amri Firdaus baru saja kembali dari pertemuan warga yang membahas dampak buruk tambang emas ilegal. Sekitar pukul 21.00 WIB, sekelompok orang mendatangi rumahnya dan langsung melayangkan pukulan dan tendangan. Istri Amri yang berusaha melerai pun turut menjadi sasaran kekerasan. Korban mengalami luka memar di sekujur tubuh, luka robek di kepala, serta trauma psikologis. Keduanya dilarikan ke Puskesmas terdekat sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tebo untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Suami saya dipukuli karena dia berani menolak tambang ilegal yang sudah merusak sungai kami. Mereka datang tiba-tiba dan langsung mengamuk," ujar istri Amri saat ditemui di ruang perawatan. Pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Sumay dan Polres Tebo dengan nomor laporan LP/B/89/VII/2024/Res Tebo. Hingga kini, empat orang saksi telah dimintai keterangan, sementara para terduga pelaku masih dalam proses identifikasi.

Latar Belakang Penolakan Tambang Emas Ilegal

Desa Teluk Langkap selama dua tahun terakhir menjadi arena perebutan antara warga yang mencari nafkah dari tambang emas ilegal dan kelompok masyarakat yang khawatir akan kerusakan lingkungan. Amri Firdaus sebagai ketua BPD dikenal vokal menolak praktik tersebut karena telah mengakibatkan pencemaran merkuri di aliran sungai yang menjadi sumber air bersih dan irigasi sawah. Ia juga berulang kali melaporkan aktivitas tambang kepada pemerintah kecamatan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, dan aparat penegak hukum.

"Beliau bukan hanya melarang, tapi juga mengedukasi warga tentang bahaya merkuri dan dampak jangka panjang terhadap tanah dan air. Namun, banyak pihak yang tidak terima karena merasa mata pencariannya terancam," kata seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya. Data dari LSM lingkungan setempat, Jambi Bersih, menunjukkan bahwa terdapat setidaknya tujuh titik tambang emas tanpa izin di sekitar wilayah Sumay, dengan lebih dari 200 penambang tradisional yang terlibat. Penggunaan merkuri dalam proses amalgamasi emas mencapai 15 kilogram per minggu dan limbahnya langsung dibuang ke sungai, mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat.

Respons Pihak Berwajib dan Desakan Perlindungan

Kepala Kepolisian Resor Tebo melalui Kasat Reskrim, AKP Hendra Prasetyo, mengonfirmasi pihaknya telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan intensif. "Kami sudah mengantongi identitas beberapa terduga pelaku. Ini adalah kasus penganiayaan yang serius dan kami akan proses sesuai hukum. Kami juga mengimbau warga untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri," tegasnya. Polisi juga akan menyelidiki dugaan keterlibatan pemodal di balik penambangan ilegal yang diduga menggunakan jasa preman untuk mengintimidasi penentang.

Sementara itu, jaringan pegiat antikorupsi dan lingkungan mendesak pemerintah daerah untuk memberi perlindungan hukum bagi Amri dan keluarga. "Bukan hanya pemulihan fisik, tapi jaminan keamanan harus diberikan. Ini kasus klasik di mana pejuang lingkungan dibungkam dengan kekerasan. Negara tidak boleh kalah," ujar Rini Lestari, koordinator Jaringan Masyarakat Anti Tambang (JMAT) Jambi. Ia juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten Tebo segera mengambil langkah tegas menutup tambang ilegal dan memproses pelaku penganiayaan.

Potret Tambang Ilegal di Jambi

Menurut data Kementerian ESDM, Provinsi Jambi memiliki 186 titik tambang emas tanpa izin yang tersebar di empat kabupaten, termasuk Tebo. Aktivitas ini tidak hanya menyebabkan kerusakan bentang alam tetapi juga menimbulkan konflik horizontal. Di Tebo sendiri, sepanjang 2023 sudah terjadi tiga bentrokan antarkelompok warga terkait lahan tambang. Kerugian negara dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2,3 triliun per tahun akibat royalti yang tidak dibayarkan dan biaya pemulihan lingkungan.

Pengamat hukum dan kebijakan publik dari Universitas Jambi, Dr. Surya Darma, menilai kasus penganiayaan terhadap Amri Firdaus merupakan puncak dari lemahnya penegakan hukum terhadap tambang ilegal. "Ini bukan sekadar tindak pidana penganiayaan biasa, melainkan teror terhadap warga yang menjalankan fungsi kontrol sosial. Aparat harus membongkar aktor intelektual di balik serangan ini, karena sangat mungkin ada aktor besar yang melindungi bisnis haram tersebut," jelasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat memicu langkah konkret dari pemerintah pusat dan daerah untuk tidak hanya menindak pelaku kekerasan, tetapi juga memberantas akar persoalan: tambang emas ilegal yang terus beroperasi dengan leluasa. Keluarga korban berharap keadilan segera ditegakkan agar tidak ada lagi tokoh masyarakat yang menjadi korban karena memperjuangkan kelestarian lingkungan dan hak-hak warga desa.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User