Kapolda Jabar Umumkan Status DPO untuk Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan di Cileunyi

Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi memasukkan Taufik Hidayat (30) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita

Jul 06, 2026 - 14:04
0 0
Kapolda Jabar Umumkan Status DPO untuk Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan di Cileunyi

Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi memasukkan Taufik Hidayat (30) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang wanita berinisial YTR (29). Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengonfirmasi langsung perkembangan ini saat menjenguk korban yang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa (23/6).

Berdasarkan laporan yang dirangkum media kami, aksi keji ini terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Tersangka diduga telah melakukan kekerasan fisik sekaligus menahan korban di dalam kamar kos dalam jangka waktu yang cukup lama. Penetapan status DPO ini diambil karena Taufik Hidayat hingga kini masih buron dan diduga kuat terus berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

Imbauan Langsung Kapolda untuk Warga

Dalam keterangannya kepada awak media, Irjen Rudi Setiawan menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu proses penangkapan. Pihaknya berharap warga tidak ragu untuk menyampaikan informasi sekecil apapun yang berkaitan dengan keberadaan tersangka.

"Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi, mengetahui atau bertemu, segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat, khususnya Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana," tegas Kapolda di hadapan media.

Polisi juga mengingatkan bahwa menyembunyikan buronan merupakan tindakan yang melanggar hukum. Masyarakat diimbau untuk mengutamakan keselamatan diri dan menghindari tindakan main hakim sendiri jika melihat tersangka. Informasi dapat langsung disampaikan ke kantor polisi terdekat atau menghubungi hotline resmi Polda Jabar.

Tabiat Kekerasan yang Berulang

Kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah terungkap bahwa tindakan Taufik Hidayat tidak hanya terjadi satu kali. Berdasarkan penelusuran media kami, tersangka juga memiliki catatan kelam pernah menyiksa mantan istrinya. Fakta ini menegaskan bahwa pelaku memiliki kecenderungan pola kekerasan berantai yang sangat berbahaya bagi lingkungan sekitarnya.

Kondisi korban YTR saat ini masih menjadi fokus perhatian tim medis dan pihak kepolisian. Kunjungan Kapolda ke RSHS menunjukkan keseriusan institusi kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan memberikan jaminan perlindungan bagi korban. "Kami pastikan kami akan terus memburu pelaku hingga tuntas," demikian pernyataan penutup dari Irjen Rudi Setiawan yang dikutip media kami.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dina-aulia

Editor Cek Fakta. Editor naskah cek fakta sebelum publikasi.

Comments (0)

User